Rumah Sakit Pertanyakan Kemampuan Verifikator Askeskin
Jumat, 8 Februari 2008 14:16 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Surat Edaran Dirjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan perihal pelayanan asuransi kesehatan untuk rakyat miskin atau askeskin dinilai membingungkan pengelola rumah sakit di daerah.Jaminan pemerintah yang akan membayar seluruh klaim operasional askeskin dianggap masih kabur. Apalagi janji pemerintah yang akan segera mengirimkan dana setelah pihak rumah sakit menyetorkan nomor rekeningnya dianggap bisa menjerumuskan pihak rumah sakit."Bagaimana kami bisa menggunakan dana itu sementara tidak ada verifikator yang memeriksa pengeluaran biaya operasional askeskin. Selama masih belum ada kejelasan mengenai verifikatornya, kami belum berani menyetorkan nomor rekening karena kami tidak mau muncul permasalahan apalagi sampai berkaitan dengan masalah hukum. Jangan-jangan kami nanti dituduh korupsi," kata Tri Lastiti Widowati, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Dr Moewardi Solo, Jumat (8/2).Dirjen Pelayanan Medik Depkes per 31 Januari lalu mengeluarkan Surat Edaran No. 32.01.01/I/289/08 ke rumah sakit-rumah sakit yang memberikan pelayanan askeskin. Dalam suratnya disebutkan rumah sakit tetap wajib memberi pelayanan kepada pemegang askeskin. Pemerintah menjamin pembayarannya langsung melalui Departemen Kesehatan. Bahkan pihak rumah sakit diminta segera mengirimkan rekening bank untuk segera diberi dana awal selama tiga bulan. "Verifikatornya siapa dan bagaimana kemampuannya," kata Lastiti.Rumah Sakit Kasih Ibu Solo tidak lagi melayani pasien askeskin yang memerlukan rawat inap dan cuci darah (hemodialisa terapi) sejak awal bulan Februari lalu. Manajer Pelayanan Medis RS Kasih Ibu, Umar Bahaswan, mengatakan banyak hal yang belum bisa meyakinkan pengelola rumah sakit dari surat edaran tersebut."Misalnya soal pengadaan obat, kalau dulu obat untuk peserta askeskin itu harganya berbeda dengan obat untuk pasien biasa. Apakah hal itu juga berlaku setelah PT Askes tidak menjadi verifikator," katanya.Dia juga mempertanyakan kemampuan verifikator. Dalam surat edaran tersebut tidak disebutkan siapa yang ditunjuk verifikator penggunaan dana askeskin. Namun dia mengatakan informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Solo, nantinya verifkator akan berasal dari Dinas Kesehatan, yakni dari Tim Riset Kesehatan Daerah atau Rikesda."Tapi dari DKK sendiri meragukan kemampuan tim ini. Kami belum bisa memutuskan akan tetap melayani pasien askeskin atau tidak," kata Umar.Imron Rosyid
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Ancam Beri Sanksi Peserta
24 Mei 2017
Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Ancam Beri Sanksi Peserta
BPJS Kesehatan akan memperketat sanksi administrasi dan denda peserta yang menunggak pembayaran iuran.
Obamacare Hampir Dicabut, Donald Trump Kegirangan
5 Mei 2017
Obamacare Hampir Dicabut, Donald Trump Kegirangan
Donald Trump tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya setelah undang-undang jaminan kesehatan baru lolos di Kongres dan hampir menggantikan Obamacare.
Pemerintah Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Anak tanpa Anus
9 Maret 2017
Pemerintah Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Anak tanpa Anus
Ramadan memiliki lubang pembuangan buatan yang berada di bawah perut.
Dekrit Pertama Presiden Donald Trump: Mencabut Obamacare
21 Januari 2017
Dekrit Pertama Presiden Donald Trump: Mencabut Obamacare
Juru bicara Gedung Putih menyebut dekrit baru yang diteken Donald Trump ini, "akan meringankan beban yang ditanggung oleh Obamacare."
Heboh, Aksi Sanders Bawa Poster Besar Berisi Cuitan Trump
5 Januari 2017
Heboh, Aksi Sanders Bawa Poster Besar Berisi Cuitan Trump
Bernie membawa poster superbesar dalam rapat senat yang berisi kicauan Trump soal janji tak akan potong dana kesehatan.
Kabupaten Bekasi Tunggak Utang Rp 18 M ke Rumah Sakit Swasta
4 September 2016
Kabupaten Bekasi Tunggak Utang Rp 18 M ke Rumah Sakit Swasta
Rumah sakit swasta menjadi andalan karena rumah sakit milik pemerintah cuma satu di Cibitung.
Ribuan Pemulung di Bantargebang Akan Ditanggung BPJS Gratis
5 Agustus 2016
Ribuan Pemulung di Bantargebang Akan Ditanggung BPJS Gratis
Pemerintah DKI akan memfasilitasi 6.000 pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, untuk mendapatkan premi gratis BPJS.
Ahok Minta Kado Ultah: Haram Puskesmas Minta Uang Muka
29 Juni 2016
Ahok Minta Kado Ultah: Haram Puskesmas Minta Uang Muka
Pada ulang tahun ke-50, Ahok meminta program jaminan kesehatan bisa diterapkan di Jakarta.
Bandung Luncurkan Website Berobat Gratis Warga Miskin
14 Juni 2016
Bandung Luncurkan Website Berobat Gratis Warga Miskin
Ridwan Kamil meluncurkan website donasi kesehatan bagi warga miskin.
Ridwan Kamil Minta Dokter di Bandung Rajin Kunjungi Pasien
18 Mei 2016
Ridwan Kamil Minta Dokter di Bandung Rajin Kunjungi Pasien
Ridwan Kamil mengeluh rumah sakit di Bandung tak cukup menampung warga miskin.