TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mendalami temuan dua sanjata api milik adik Wakil Gubernur Sumatera Utara (adik Wagub Sumut) Musa Idi Shah sebelum mengambil langkah berikutnya. “Kalau kasus kepemilikan senpi belum (tersangka), masih diperiksa Direktorat Intelijen." kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara (Sumut) Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja kepada Tempo, Kamis 31 Januari 2019.
Berita terkait: Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi di Rumah Adik Wagub Sumut
Tatan Dirsan Atmaja mengatakan adik wagub Sumut Musa Idi Shah baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengalihan kawasan hutan.
Tim gabungan Polda Sumut menemukan dua pucuk senjata api tersebut saat menggeledah rumah pribadi Musa Idi Shah adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajek Shah. Tatan mengatakan, dua senjata api itu ditemukan didalam kamar pribadi Musa Idi alias Dodi, di perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
Penemuan senjata itu sebenarnya tidak disengaja karena polisi menggeledah rumah Musa Idi Shah untuk mencari bukti kasus lain. Kasus yang tengah diperiksa itu adalah pengalihan ratusan haktare lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit yang dikelola PT. Anugerah Langkat Makmur, perusahaan milik keluarga Shah di Kabupaten Langkat, Sumut.
Keluarga Shah dikenal sebagai pengusaha kelapa sawit, sarang burung walet dan perumahan. Dalam kasus pengalihan lahan hutan, adik Wagub Sumut Musa Idi Shah sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SAHAT SIMATUPANG