Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kepemilikan Senjata Api, Adik Wagub Sumut Belum Tersangka

image-gnews
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mendalami temuan dua sanjata api milik adik Wakil Gubernur Sumatera Utara (adik Wagub Sumut) Musa Idi Shah sebelum mengambil langkah berikutnya. “Kalau kasus kepemilikan senpi belum (tersangka), masih diperiksa Direktorat Intelijen." kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara (Sumut) Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja kepada Tempo, Kamis 31 Januari 2019.

Berita terkait: Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi di Rumah Adik Wagub Sumut

Dalam surat tanda penyerahan senjata api dan ribuan amunisi yang dikirim Tatan kepada wartawan disebut benda mematikan itu dibawah penguasaan dan kepemilikan Musa Idi Shah, yang juga adik wagub Sumut. Senjata api yang ditemuka ptugas itu adalah dua pucuk senjata api pistol glock 19, nomor pabrik 201680 dan 1 pucuk senapan GSG-5 nomor pabrik 026787 beserta ribuan butir peluru. “Saat ini senjata dan amunisi ada di Direktorat Intelijen Keamaman Polda Sumut." ujar Tatan. 

Tatan Dirsan Atmaja mengatakan adik wagub Sumut Musa Idi Shah baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengalihan kawasan hutan.

Tim gabungan Polda Sumut menemukan dua pucuk senjata api tersebut saat menggeledah rumah pribadi Musa Idi Shah adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajek Shah. Tatan mengatakan, dua senjata api itu ditemukan didalam kamar pribadi Musa Idi alias Dodi, di perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penemuan senjata itu sebenarnya tidak disengaja karena polisi menggeledah rumah Musa Idi Shah untuk mencari bukti kasus lain. Kasus yang tengah diperiksa itu adalah pengalihan ratusan haktare lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit yang dikelola  PT. Anugerah Langkat Makmur, perusahaan milik keluarga Shah di Kabupaten Langkat, Sumut.

Keluarga Shah dikenal sebagai pengusaha kelapa sawit, sarang burung walet dan perumahan. Dalam kasus pengalihan lahan hutan, adik Wagub Sumut Musa Idi Shah sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

 SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Buka Kemungkinan Ambil Alih Kasus Adik Wagub Sumut

5 Februari 2019

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan terkait barang bukti OTT kasus korupsi pejabat Kementerian PUPR, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 30 Desember 2018. ANTARA
KPK Buka Kemungkinan Ambil Alih Kasus Adik Wagub Sumut

Sebelumnya, KPK pernah menangani kasus alih fungsi hutan menjadi kebun sawit di Riau yang kemudian menyeret Gubernur Riau Annas Maamun.


Polda Sumut Bantah Tebang Pilih Soal Kasus Adik Wagub Sumut

1 Februari 2019

Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel
Polda Sumut Bantah Tebang Pilih Soal Kasus Adik Wagub Sumut

Kepolisian Daerah Sumatera Utara membantah tebang pilih dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung yang menjerat adik Wagub Sumut.


Pembuat Video Penggeledahan Rumah Adik Wagub Sumut Dikecam

1 Februari 2019

Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel
Pembuat Video Penggeledahan Rumah Adik Wagub Sumut Dikecam

Pembuat video penggeledahan rumah adik wagub Sumut itu dituding berusaha mengaitkan dengan pilihan politik