TEMPO.CO, Medan - Dua pucuk senjata api, pistol glock 19 nomor pabrik 201680 dan senapan GSG-5 nomor pabrik 026787 beserta ribuan butir peluru ditemukan saat penggeledahan rumah adik Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajek Shah, Musa Idishah alias Dody di Perumahan Cemara Asri, Jalan Seroja Nomor 32 RT 001/RW 001 Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu, 30 Januari 2019. Selain, di rumah, polisi juga menggeledah kantor PT Anugerah Langkat Makmur milik keluarga Wagub Sumut di Jalan Sei Deli Nomor 14-16 Kota Medan, pada hari yang sama.
Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara menciduk Dody sehari sebelumnya. Dia dijemput setelah dua kali mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Baca: Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi di Rumah Adik Wagub Sumut
Dari penggeledahan itu, polisi juga menemukan lima lembar rekapitulasi pendapatan dan biaya PT Anugerah Langkat Makmur Tahun 2018, termasuk biaya kantor direksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan barang yang disita diserahkan kepada pihak yang bersangkutan. "Barang bukti dokumen tersebut dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polisi Daerah Sumut dan temuan senjata api beserta amunisi diserahkan kepada pihak Dit Intelkam Polda Sumut." kata Tatan dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 30 Januari 2019.
Terkait dengan keberadaan senjata itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kita tunggu hasil pemeriksaan Direktorat Intelejen ya, masih tahap pemeriksaan," kata Tatan, Kamis, 31 Januari 2019.
Penggeledahan di dua tempat itu dilakukan untuk mengumpulkan dokumen yang berhubungan dengan tidak pidana pengalihan ratusan hektare lahan hutan menjadi perkebunan sawit di Langkat, milik PT Anugerah Langkat Makmur.
Doddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perubahan status hutan lindung menjadi lahan sawit pada Rabu, 30 Januari 2019. Menurut Tantan, Dody selaku direktur PT Anugerah Langkat Makmur mengubah status fungsi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit di beberapa kecamatan. Luasnya sekitar 336 hektar. "Itu di Kecamatan Sei Lepan, Brandan Barat, Besitang," ujarnya.
Polisi sebelumnya melakukan pemanggilan kepada Dody. Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan, polisi melakukan penjemputan pada Selasa, 29 Januari 2019. "Setelah penggeledahan dan gelar perkara, sehingga ditingkatkan jadi tersangka," ujarnya.
Baca: Ombudsman Sebut 4 Potensi Maladministrasi dalam Pemilikan Senjata
Menanggapi penggeledahan di kantor ayahnya, Anif Shah itu, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajek Shah mengaku dirinya tidak lagi di perusahaan tersebut. "Saya kan tidak ikut lagi dalam perusahaan." kata Musa kepada Tempo.
SAHAT SIMATUPANG |MEDANHEADLINES.COM