TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mengundang Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KT HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (atau KT HAM PBB) untuk berkunjung ke Papua dan melihat kondisi di sana.
"Pemerintah RI tetap komitmen untuk mengundang KT HAM PBB, yang akan diwakili oleh kantor regionalnya di Bangkok, untuk berkunjung ke Papua," kata Wakil Tetap RI untuk PBB dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu, 30/1.
Berita terkait: Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Tetap RI Hasan Kleib menanggapi berita bahwa Komisioner Tinggi HAM PBB masih menunggu undangan serta meminta akses berkunjung. Kunjungan komisioner bertujuan memantau situasi kemanusiaan di Papua. Menurut Dubes Hasan Kleib, undangan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Komisioner Tinggi HAM, Zeid al Hussein, yang pada tahun lalu telah berkunjung ke Indonesia.
"Jadi, tidak bisa dikatakan bahwa KT HAM 'masih menunggu undangan, atau meminta akses'. Hal yang masih tertunda adalah waktu yang disepakati bersama untuk kunjungan (KT HAM) tersebut," ujar Dubes Hasan.
Wakil Tetap RI itu pun menceritakan pengalaman sebelumnya mengenai perbedaan pendapat antara pemerintah RI dan KT HAM PBB. Dia mengatakan bahwa yang terjadi adalah kantor KT HAM di Bangkok kurang berkoordinasi dan beberapa kali fait accompli'.
Dubes Hasan memastikan bahwa pada Oktober 2018 dia telah mengadakan pertemuan bilateral dengan KT HAM yang baru, Michelle Bachelet. Saat itu mereka membahas pengaturan dan jadwal kunjungan ke Papua. "Saat ini sedang dikoordinasikan jadwal kunjungan yang diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2019.”
ANTARA