Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Beleid Baru, Profesor dan Pegawai Adukan Kepala LIPI ke DPR

Reporter

image-gnews
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris saat ditemui usai acara Perspektif Indonesia Smart FM di Jakarta Pusat, Sabtu 24 November 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris saat ditemui usai acara Perspektif Indonesia Smart FM di Jakarta Pusat, Sabtu 24 November 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah profesor dan pegawai Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengadukan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko ke Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Komisi VII DPR. Mereka mengeluhkan kebijakan baru yang diterbitkan oleh Tri Handoko tentang reorganisasi di dalam tubuh lembaga penelitian tersebut.

Berita lain: LIPI: 400 Ribu Ton Sampah Plastik Masuk ke Laut Tiap Tahun

"Kebijakan ini dilakukan tanpa visi dan tujuan yang jelas," kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris, di Gedung DPR, Jakarta, 30 Januari 2019. Selain Syamsuddin Haris, hadir pula profesor-profesor seperti sejarawan Asvi Warman Adam, Hermawan Sulistyo dan mantan Kepala LIPI Lukman Hakim. Lalu ada juga puluhan pegawai LIPI.

Mereka mengadukan terbitnya Peraturan LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja LIPI. Tri Handoko meneken peraturan itu pada 7 Januari 2019. Beleid tersebut mengatur soal manajemen internal, sumber daya manusia, perekrutan diaspora secara masif hingga kerja sama dalam penelitian.

Menurut Syamsuddin kebijakan itu justru mereduksi fungsi LIPI dari lembaga penghasil ilmu pengetahuan menjadi hanya sekedar lembaga birokrasi penelitian. Kebijakan tersebut juga berimbas pada pengurangan sejumlah satuan kerja di LIPI, pemecatan eselon II, penghapusan sejumlah eselon III.  "Kebijakan itu juga mengancam dirumahkannya ratusan staf pendukung jumlahnya 1.500."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, Syamsuddin menjelaskan aturan itu juga telah menghapus fungsi penelitian sejumlah satuan kerja LIPI, salah satunya pada Kebun Raya Bogor. Dalam Perka LIPI yang baru, fungsi KRB hanya dibagi menjadi 3, yakni bidang pengelolaan penelitian konservasi tumbuhan, bidang pengembangan kawasan kebun raya, dan subbagian tata usaha.

Dengan struktur baru tersebut maka fungsi penelitian tidak lagi melekat pada bidang pengembangan kawasan seperti sebelumnya. "Pemisahan fungsi penelitian dari pengembangan kawasan kebun raya, mereduksi tujuan kebun raya itu sendiri yakni konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan," kata Syamsuddin.

Karena itu, para peneliti LIPI mendesak agar peraturan itu dimoratorium dan dikaji ulang. Mereka juga mendesak agar kebijakan itu dievaluasi kembali.

Hingga berita ini diturunkan Tempo masih berusaha memeperoleh klarifikasi dari Kepala LIPI Tri Handoko.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


Disinggung dalam Debat Capres, Ini 4 Akar Permasalahan Papua Menurut LIPI

14 Desember 2023

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Disinggung dalam Debat Capres, Ini 4 Akar Permasalahan Papua Menurut LIPI

LIPI menemukan setidaknya ada empat akar masalah Papua. Hal tersebut berdasarkan riset LIPI yang dilakukan pada 2009.


Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

24 Agustus 2023

Logo baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26. Kredit: ANTARA/HO-Humas BRIN
Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

LIPI didirikan 56 tahun lalu, pada 6 September 2021 diubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Apakah tugas dan fungsinya tetap sama?


LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

23 Agustus 2023

Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (lipi.go.id)
LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

Awal pembentukan LIPI pada 1967 dimulai dengan peleburan lembaga-lembaga ilmiah yang lebih dulu didirikan.


Besok, Halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI Kembali Dibuka Setelah Revitalisasi

13 Juli 2023

Halte TransJakarta Gatot Subroto LIPI mulai beroperasi . ANTARA/Ho/PT TransJakarta
Besok, Halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI Kembali Dibuka Setelah Revitalisasi

Pascarevitalisasi, kapasitas halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI meningkat menjadi 924 pelanggan.


Kecewa, Peneliti Nyatakan Tolak Ajukan Riset Lagi di BRIN

27 Mei 2023

Ilustrasi gedung LIPI. Wikipedia.org
Kecewa, Peneliti Nyatakan Tolak Ajukan Riset Lagi di BRIN

Gejolak peneliti di internal Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN masih terus terjadi.


Pakar Politik Mochtar Pabottingi Alami Koma Sejak Terkena Serangan Jantung pada Idul Fitri 1444 H

9 Mei 2023

Pemerhati Politik Mochtar Pabottingi saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk `Menolak Pembusukan Filsafat` di kawasan Cikini, Jakarta, 13 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Politik Mochtar Pabottingi Alami Koma Sejak Terkena Serangan Jantung pada Idul Fitri 1444 H

Penulis sekaligus ilmuwan politik nasional, Mochtar Pabottingi, mengalami koma setelah terkena serangan jantung pada Idul Fitri lalu.


Anies Baswedan Capres 2024, Ahli LIPI: Cara NasDem Agar Jadi Patron Koalisi

4 Oktober 2022

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Hi Ali beserta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem melakukan foto bersama usai pengumuman deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Capres 2024, Ahli LIPI: Cara NasDem Agar Jadi Patron Koalisi

Wasisto Rahardjo Jati berpendapat deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden adalah upaya Nasdem untuk menjadi patron koalisi.


Partai Politik Sibuk Cari Capres 2024, Anies Baswedan: Enggak Ada yang Genit-genit

26 September 2022

Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi undangan PPP dalam acara penutupan Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) Serentak di Hotel Grand Paragon Jakarta, Ahad, 25 September 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Partai Politik Sibuk Cari Capres 2024, Anies Baswedan: Enggak Ada yang Genit-genit

Anies Baswedan menyatakan sangat menghormati proses diskusi soal calon presiden 2024 yang sedang dilakukan partai politik.


55 Tahun LIPI, Sejarah Panjang Hingga Lebur dalam BRIN

23 Agustus 2022

Spanduk berisi tanda tangan dalam aksi damai oleh sivitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Gedung Widya Graha, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019. Aksi ini digelar untuk menyikapi kebijakan reorganisasi LIPI. TEMPO/Muhammad Fadhlan
55 Tahun LIPI, Sejarah Panjang Hingga Lebur dalam BRIN

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) hari ini 55 tahun, begini sejarah panjangnya hingga dilebur dalam BRIN.