Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Bentuk Tim Selidiki Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

Reporter

image-gnews
Petugas Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Klojen menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di ruang antaran Kantor Pos Pusat Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 28 Januarai 2019. Kantor pos Pusat kota Malang menahan sementara 1.081 amplop. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Petugas Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Klojen menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di ruang antaran Kantor Pos Pusat Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 28 Januarai 2019. Kantor pos Pusat kota Malang menahan sementara 1.081 amplop. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia sudah membentuk tim untuk menyelidiki peredaran Tabloid Indonesia Barokah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan tim penyelidik perlu memanggil saksi ahli bidang bahasa dan jurnalistik untuk memperjelas konten dalam tabloid tersebut. "Kami butuh saksi ahli bahasa dan Dewan Pers terkait dengan narasi itu," kata Dedi di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa, 29 Januari 2019.

Baca: JK Sebut Tabloid Indonesia Barokah Tak Ada Kaitannya dengan TKN

Kemarin, Dewan Pers menyerahkan hasil kajian terhadap Tabloid Indonesia Barokah ke kepolisian. Hasil kajian itu menyatakan bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, menyebut Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Antara lain, tabloid ini tak memiliki alamat dan perusahaan yang nyata. Seluruh data yang berkaitan dengan redaksi juga fiktif. Selanjutnya, isi Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi kaidah jurnalistik yang memuat wawancara, verifikasi, dan konfirmasi.

Atas kajian itu, kepolisian lantas menelisik dugaan unsur pidana dalam pembuatan dan penyebaran tabloid tersebut. "Kami melakukan kajian-kajian secara komprehensif lalu memutuskan langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh tim dalam mengungkap Tabloid Indonesia Barokah tersebut. Jangan terburu-buru," ucap Dedi.

Baca: Ma'ruf Amin Minta Polisi Usut Dalang Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah daerah. Tabloid ini dikirim menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia ke masjid-masjid. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menilai isi tabloid itu cenderung memojokkan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tersebut. Seperti judul "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik" yang tercantum di sampul muka Tabloid Indonesia Barokah edisi Desember 2018. BPN Prabowo-Sandiaga lantas melaporkan tabloid itu ke Bawaslu dan Dewan Pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan lembaganya telah memulai investigasi untuk mengungkap dalang pembuatan Tabloid Indonesia Barokah. Menurut dia, peredaran tabloid itu bisa masuk kategori pidana pemilihan umum jika terbukti bertentangan dengan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ayat 1 pasal tersebut melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye menghina peserta pemilu yang lain. Pasal itu juga mengatur larangan menghasut, mengadu domba masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum. "Berarti harus tahu siapa dia (pelaku). Apakah pelaksana, peserta pemilu, atau tim kampanye," ujar Fritz.

Sembari melakukan investigasi, Bawaslu telah bekerja sama dengan kepolisian dan PT Pos Indonesia untuk mencegah peredaran tabloid tersebut. Hingga kemarin, ratusan tabloid di sejumlah daerah berhasil digagalkan.

Nama Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Asy'ari Sudirman alias Ipang Wahid, sempat disebut terlibat dalam Tabloid Indonesia Barokah. Salah satu staf di kantor digital agency miliknya pernah meminjamkan server untuk pembuatan website bernama Indonesiabarokah.com. Website itu diduga berafiliasi dengan Tabloid Indonesia Barokah karena memiliki kemiripan nama. “Seperti Tempo.co, pasti versi cetaknya Koran Tempo,” ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade.

Baca: Kata Bawaslu Soal Ipang Wahid dan Tabloid Indonesia Barokah

Ipang Wahid membantah terlibat. Menurut dia, pembuatan website Indonesiabarokah.com tidak berkaitan dengan pembuatan Tabloid Indonesia Barokah. “Saya tidak tahu siapa yang membuat tabloid itu,” ujar dia.

ANDITA RAHMA | SYAFIUL HADI | DEWI NURITA | MAYA AYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.