TEMPO.CO, Jakarta- Kapori Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogjakarta segera memproses hukum para pelaku kericuhan yang terjadi di lingkungan Masjid Jogokariyan dan beberapa titik lainnya pasca-deklarasi Jogja Dukung Jokowi - Ma'ruf di Yogyakarta, Ahad, 27 Januari 2019.
"Siapapun yang melakukan, apalagi bawa parang, ada yang lempar, proses. Proses hukum tegas supaya tidak terulang," kata Tito di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Januari 2019.
Baca: Polisi Masih Selidiki Ricuh di Masjid Jogokariyan
Pada Ahad lalu terjadi bentrok massa di sejumlah titik Kota Yogyakarta pasca-digelarnya acara Deklarasi Jogja Dukung Jokowi - Maruf di Stadion Mandala Krida yang dihadiri ribuan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejumlah orang pun dikabarkan terluka pasca-bentrokan itu. Bentrokan terjadi di berbagai titik, seperti depan Masjid Jogokariyan, Ngampilan, dan Nitikan.
Bentrok massa di depan Masjid Jogokariyan terjadi setelah massa yang mengenakan atribut PDIP melintas di depan masjid tersebut dan merusak spanduk. Massa juga memainkan gas sepedah motor hingga menimbulkan kebisingan. Kemudian, pemuda Masjid Jogokariyan pun keluar dan menghadang massa PDIP dan hingga terjadi ketegangan.
Simak: Sesepuh Masjid Jogokariyan Kaget Massa Bisa Masuki Zona Terlarang
Bentrokan baru mereda setelah petugas Babinsa Koramil 09/MJ dan Babinkamtibmas Polsek Mantrijeron turun tangan. Kemudian dilakukan mediasi di Pendopo Kecamatan Mantrijeron yang dihadiri Camat Mantrijeron, Kapolsek Mantrijeron, Danramil 09/MJ, Bawaslu, Panwas Kecamatan Mantrijeron dan Takmir Masjid Jogokaryan.
Polda DIY masih menyelidiki kericuhan di depan Masjid Jogokariyan ini. “Sampai hari ini memang belum ada tersangka (kericuhan itu), tapi sudah mulai mengarah ke sana (penetapan tersangka),” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogya Komisaris Polisi Sutikno saat dihubungi Selasa, 29 Januari 2019.
ANDITA RAHMA | PRIBADI WICAKSONO