Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Meikarta, Pejabat Pemprov Jabar Akui Terima Rp 950 Juta

image-gnews
Tiga terdakwa kasus dugaan suap perizinan Proyek Meikarta Billy Sindoro (kanan), Henry Jasmen (kedua kanan) dan Taryudi (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 9 Januari 2019.  ANTARA
Tiga terdakwa kasus dugaan suap perizinan Proyek Meikarta Billy Sindoro (kanan), Henry Jasmen (kedua kanan) dan Taryudi (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 9 Januari 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penataan Ruang Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Yani Firman, mengakui menerima uang sebesar Rp 950 juta dalam bentuk dolar Singapura dari konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus suap proyek Meikarta. Uang itu diduga diberikan untuk melicinkan proses penerbitan rekomendasi dengan catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat bagi proyek Meikarta.

Baca: KPK Sebut Modus Suap Perizinan Proyek Meikarta Rumit

“Saya menerima uang SGD 90.000. Saya tidak tahu untuk apa. Yang memberikan Pak Fitra dan Hendri (Jasmen) di Wisma Jalan Kalimantan, Kota Bandung,” ujar Yani saat memberikan kesaksian pada sidang kasus dugaan suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin, 28 Januari 2019.

Menurut Yani, uang tersebut diberikan langsung oleh Fitra dan Hendri pada November 2017. Mereka mengatakan uang tersebut berasal di Lippo. Lalu, mereka menyuruh Yani menukarkan uang itu dan membagikannya kepada orang di Dinas Bina Marga. “Saya disuruh membagikan uang itu,” katanya.

Setelah menukarkan uang tersebut dalam pecahan rupiah, ia mengaku, tidak langsung dibagikan kepada teman-temannya tetapi menyimpannya di atas plafon di rumahnya. "Saya merasa uang itu terlalu besar. Saya juga bilang ke Pak Fitra, uangnya terlalu banyak. Pak Fitra bilang, 'Udah bagiin saja'", katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Periksa Mendagri untuk Kasus Meikarta, KPK Dalami Dua Hal Ini

Dalam dakwaan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa uang itu diberikan kepada Yani sebagai uang pelicin untuk mempercepat penerbitan rekomendasi dengan catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat bagi proyek Meikarta. Sebab, sebelumnya, pada 4 September 2017, Pemprov Jawa Barat melakukan rapat pleno BKPRD yang ketuai Deddy Mizwar. Hasil rapat pleno tersebut memutuskan bahwa Pemkab Bekasi akan menghentikan sementara pembangunan proyek Meikarta.

Selama proses penghentian sementara, pengembang Meikarta melakukan berbagai cara untuk memuluskan proyeknya. Salah satunya dengan melobi sejumlah pihak agar rekomendasi gubernur turun. Akhirnya, pada 23 November 2017, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, Mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro didakwa bersama-sama dengan Henry Jasmen, Taryudi, dan Fitra Djaja Purnama menyuap Bupati Bekasi Neneng Yasin Hasanah melalui PT Mahkota Sentosa Utama (anak usaha Lippo Group). Nilai suap yang diberikan mencapai Rp 18 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

21 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.


Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Kuasa hukum konsumen Meikarta, Rudy Siahaan (tengah) bersama kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023. PT MSU selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatannya kepada 18 konsumen Meikarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.


Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.


Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.


Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.


Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.