Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Dalang Tabloid Indonesia Barokah, Ini Jawaban Ipang Wahid

Reporter

image-gnews
Irfan Wahid. Foto/twitter/@ipangwahid
Irfan Wahid. Foto/twitter/@ipangwahid
Iklan

Pelaku usaha advertising ini juga mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial bahwa ada 'orangnya' yang bernama Nizar, yang mengelola web indonesiabarokah.com. Di media sosial, Nizar disebut-sebut mengganti hosting provider Indonesia Barokah dari supercp.com dengan email terdaftar nizar@ipangwahid.com menjadi digitalocean.com dengan email terdaftar  hostmaster@indonesiabarokah.com.

Nizar bekerja di salah satu digital agency milik Ipang Wahid. Hosting sudah lama dibeli. Ketika orang-orang di kantor Ipang ada yang akan membuat web, hosting itu dipakai untuk pekerjaan kantor lainnya. “Tidak spesifik dibeli untuk Indonesia Barokah. Jadi enggak ada urusannya," ujar Ipang.

Simak: JK Instruksikan Pengurus DMI Bakar Tabloid Indonesia Barokah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ipang tidak tahu-menahu saat anak buahnya itu membeli hosting dan membuat web. "Kalau saya dihubung-hubungkan karena namanya sama, ya saya juga enggak mau dituduh-tuduh. Makanya saya klarifikasi."

Andre Rosiade tetap berkeyakinan bahwa ada indikasi keterlibatan Ipang Wahid dalam kasus Tabloid Indonesia Barokah. Dia menilai, website Indonesia Barokah pasti ada hubungannya dengan indonesiabarokah.com. Ia mencontohkan Tempo.co versi cetaknya, Koran Tempo. Jika websitenya indonesiabarokah.com pasti tabloidnya Indonesia Barokah. “Sederhananya begitu. Soal platform terbuka itu hanya alasan saja," ujar Andre Rosiade saat dihubungi Tempo secara terpisah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

43 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.


Ragam Slogan Meme Capres-Cawapres Fiktif Dildo Saat Pemilu 2019: Orang Miskin Dilarang Miskin

27 September 2023

Meme Nurhadi, calon presiden fiktif bersama tiga penyanyi Korea. Pasangan capres dan cawapres fiktif, Nurhadi - Aldo yang disingkat sebagai Dildo sepertinya sangat menarik hati para pengguna media sosial. Twitter/@Nurhadi_aldo
Ragam Slogan Meme Capres-Cawapres Fiktif Dildo Saat Pemilu 2019: Orang Miskin Dilarang Miskin

Pemilu 2019 boleh dibilang menjadi kontestasi Pilpres paling panas di Indonesia. Muncul capres-cawapres fiktif Nurhadi - Aldo dengan jargon satir-nya.


Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

26 September 2023

Pasangan Capres dan Cawapres Fiktif Nurhadi - Aldo.Twitter/@nurhadi_aldo
Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

Masih ingat pasangan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo pada Pilpres 2019? Pasangan dari Koalisi Indonesia Tronjal-Tronjol Maha Asik.


Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

21 September 2023

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur soal platform social commerce seperti TikTok Shop sudah rampung direvisi.


Ipang Wahid Stratejik Ungkap Media yang Jadi Referensi Masyarakat, Tempo.co Termasuk Media Dinilai Tajam dan Kritis

13 September 2023

Dewan Pers Arif Zulkifli menyampaikan peran penting media saat menghadiri peluncuran Wajah Baru Tempo Digital di Hutan kota by Pelataran, Senayan, Jakarta, 21 Juni 2022. Tepat pada hari peringatan pembredelan majalah Tempo pada 21 Juni, Tempo Media Group meluncurkan wajah baru Tempo digital. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ipang Wahid Stratejik Ungkap Media yang Jadi Referensi Masyarakat, Tempo.co Termasuk Media Dinilai Tajam dan Kritis

Ipang Wahid Stratejik lakukan penelitian media yang jadi referensi masyarakat dari politik hingga gosip. Tempo.co masuk media dinilai kritis.


Muncul Alumni UI Garda Pancasila Dukung Ganjar, Dulu Pernah Ada Gerakan Alumni UI untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

2 Juni 2023

Capres no urut 01, Jokowi menerima cenderamata jaket dari Ketua Gerakan Alumni UI, Fajar Soeharto pada deklarasi Alumni UI untuk Jokowi - Maaruf Amin di Plaza Tenggara, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu 12 Januari 2019. Peserta deklarasi berikan dukungan kepada Jokowi - Maaruf Amin agar bisa terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Muncul Alumni UI Garda Pancasila Dukung Ganjar, Dulu Pernah Ada Gerakan Alumni UI untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

Alumni UI Garda Pancasila dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024. Pada 2019, muncul Gerakan Alumni UI mendukug Jokowi - Ma'ruf Amin.


Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

2 Maret 2023

Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menjadi kuasa hukum N dan R, saksi kunci kasus Mario Dandy Satriyo.


Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ramai Lagi, Bola Liar Agar Jokowi 3 Periode?

8 Februari 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyapa relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022. Gabungan relawan Surabaya menggelar konser akbar
Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ramai Lagi, Bola Liar Agar Jokowi 3 Periode?

Gagasan perpanjangan masa jabatan presiden hingga penundaan Pemilu masih terus menderas, kendati mendapat kecaman.


Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

26 November 2022

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Menurut Ifdhal Kasim, kabinet Jokowi - Ma'ruf tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air.


Jubir Wapres Tepis Isu Jokowi - Ma'ruf Amin Renggang: Gorengan Itu Tak Benar

21 November 2022

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi oleh wakil presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. Rapat ini membahas persiapan pemindahan ibu kota. TEMPO/Subekti.
Jubir Wapres Tepis Isu Jokowi - Ma'ruf Amin Renggang: Gorengan Itu Tak Benar

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akhirnya bersua kembali, setelah lebih dari sebulan tidak bertemu dan bertatap muka secara langsung.