3. Bupati Kebumen Yahya Fuad
KPK menyangka Yahya Fuad menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016. Penetapan tersangka dilakukan pada 23 Januari 2018.
Baca: Terbukti Terima Suap Rp 12 Miliar, Bupati Kebumen Divonis 4 Tahun
Menurut KPK, Fuad bersama-sama pihak lain menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen.
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, 19 Februari 2018. KPK langsung melakukan penahanan terhadap Mohammad Yahya Fuad, yang diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto
4. Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan
KPK menetapkan Rudy Erawan sebagai tersangka pada 31 Januari 2018. KPK menyangka dia menerima suap Rp 6,3 miliar dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Uang itu diduga terkait proyek infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016. Uang untuk Rudy didapat Amran dari sejumlah kontraktor proyek tersebut, salah satunya Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan memakai rompi tahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK secara resmi melakukan penahanan terhadap Rudi Erawan sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto
5. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
KPK menetapkan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka pada 24 Mei 2018. Selain Agus, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek Tonny Kongres, sebagai tersangka.
Bupati Buton Selatan nonaktif, Agus Feisal Hidayat, ditangkap KPK melalui OTT pada Juni 2018. Ia terlibat kasus suap proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Agus tercatat sebagai mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK menduga Agus menerima total uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Agus.