TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Public Relations, PT Pos Indonesia (Persero), Tita Puspitasari, mengatakan alamat pengirim Tabloid Indonesia Barokah berasal dari Jakarta Selatan.
Baca: Alamat Tabloid Indonesia Barokah Palsu, Bawaslu Sulit Cari Dalang
"Mereka mengirim melalui PT Pos Logistik Branch Office Jakarta yang secara operasional didistribusikan melalui Kantor Pos Jakarta Selatan," kata Tita Puspitasari pada Jumat, 25 Januari 2019. "Paket itu menggunakan layanan Porto Dibayar sebagai tanda pelunasan."
Tita mengatakan, dari data kiriman Tabloid Indonesia Barokah dikirimkan melalui Kantor Pos Jakarta Selatan dalam 2 termin. "Termin pertama tanggal 10 Januari 2019 dan termin kedua tanggal 15-16 Januari 2019," kata dia.
PT Pos mencatat total yang Tabolid Indonesia Barokah yang dikirimkan sebanyak 260.792 paket. "Dengan alamat dan tujuan masjid dan pondok pesantren di seluruh wilayah Indonesia," kata Tita.
Tita mengatakan, penanganan pengiriman barang pos tersebut, baik di Kantor Pos maupun tujuan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. "Kiriman Tabloid Indonesia Barokah diposkan dalam keadaan tertutup dalam kategori surat yang mengandung kerahasiaan di mana isi kiriman tidak boleh diketahui orang lain dan Pos Indonesia tidak mengetahui konten di dalamnya," kata dia.
Tita mengatakan, PT Pos sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang jasa kurir menghormati hak setiap orang untuk mendapatkan layanan pos serta berkewajiban menerima dan menyerahkan kiriman sepanjang tidak melanggar peraturan perundangan.
"Pos Indonesia menghormati hak milik atas kiriman yang merupakan hak milik pengirim sebelum kiriman pos diserahkan pada penerima dan berkewajiban melaksanakan penyerahan kiriman sampai ke alamat tujuan," kata dia.
Simak juga: Kantor Pos Solo Tahan Paket Tabloid Indonesia Barokah
Tita mengatakan, PT Pos masih menelusuri pengiriman Tabloid Indonesia Barokah tersebut atas permintaan Bawaslu. "Menanggapi pemberitaan terkait penahanan kiriman Tabloid Indonesia Barokah di beberapa Kantor Pos oleh Bawaslu, dapat disampaikan bahwa sampai saat ini Pos Indonesia sedang menginvestigasi kiriman dimaksud baik di Kantor Pos kirim maupun Kantor Pos yang menjadi tujuan pengiriman," kata dia.