TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Faisol Riza, mengatakan memiliki hak untuk mengirimkan surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo. Surat itu berisi permintaan agar Bamsoet, sapaan Bambang, menindaklanjuti rekomendasi panitia khusus yang dibentuk DPR ihwal kasus pelanggaran HAM yaitu penghilangan orang secara paksa tahun 1997/1998.
Baca: Faisol Riza Minta DPR Ambil Sikap Soal Kasus Penghilangan Orang
Ia pun tak keberatan jika ada orang yang mengaitkan surat itu dengan Pemilihan Presiden atau Pilpres. "Saya tidak peduli ini dikaitkan dengan pilpres," kata Riza kepada Tempo, Jumat, 25 Januari 2019.
Dalam surat bertanggal 24 Januari 2019, Riza menyinggung empat poin rekomendasi Pansus terkait penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi tahun 1997/1998 yang telah disepakati secara aklamasi oleh sidang paripurna DPR pada 28 September 2009.
Isi rekomendasi itu adalah presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc. Serta, merekomendasikan Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang.
Pansus juga merekomendasikan pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang. Kemudian, meminta pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.
Riza mempertanyakan mengapa hingga kini tak satu pun dari rekomendasi itu yang dilaksanakan. Dia meminta Ketua DPR Bambang Soesatyo menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi itu. Riza menuturkan, dia juga baru saja mengirimkan surat serupa kepada Jokowi.
"Saya menanyakan kepada Presiden kenapa itu tidak dijalankan," kata aktivis eks korban penculikan 1997/1998 ini.
Riza mengaku, dia sebenarnya telah memiliki niat bersurat kepada ketua DPR dan presiden sedari lama. Namun, dia baru menjadi anggota DPR sekitar 10 bulan ini. Selain itu, kata Riza, dia masih berupaya mengalahkan ketakutan dan traumanya dari peristiwa penculikan yang dia alami 20 tahun silam.
Baca juga: Timses Sebut Prabowo Tak Masalah Ditanya soal Penculikan Aktivis
"Untuk menulis surat itu saya betul-betul menimbang bagaimana risikonya terhadap keluarga saya. Namun saya berusaha mengalahkan perasaan yang mengikuti saya sejak diculik dulu," kata Riza soal surat soal penuntasan HAM itu.