TEMPO.CO, Solo - Kantor Pos Besar Solo memilih untuk menahan sementara paket-paket yang diduga berisi kiriman tabloid Indonesia Barokah.
Baca: Alamat Tabloid Indonesia Barokah Palsu, Bawaslu Sulit Cari Dalang
Kepala Kantor Pos Besar Solo Eko Sumaryanto mengatakan mereka telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo maupun kepolisian. "Mereka meminta agar kami menahan paket-paket ini untuk sementara," katanya pada Jumat, 25 Januari 2019.
Secara internal, PT Pos Indonesia juga telah memiliki kebijakan yang serupa. "Ada instruksi dari pusat," katanya. Mereka akan menahan kiriman serupa hingga ada keputusan dari pemerintah terkait tabloid yang menurut beberapa kalangan dianggap sebagai kampanye hitam.
Menurut Eko, mereka bisa mendeteksi bahwa isi paket itu merupakan tabloid Indonesia Barokah tanpa perlu membukanya. "Secara aturan kami memang tidak boleh membuka isi kiriman siapapun," katanya. Mereka bisa mendeteksi melalui kemasannya.
"Semuanya menggunakan amplop cokelat yang serupa," katanya. Selain itu, pengiriman paket tidak disertai alamat serta resi pengirim. "Pelunasannya menggunakan stempel perangko dibayar," katanya.
Ciri serupa menurutnya tidak hanya ditemukan di Solo. "Tapi di daerah yang lain memiliki ciri yang sama," kata dia. Hal itu mempermudah PT Pos Indonesia untuk membedakan kiriman paket berisi tabloid Indonesia Barokah dengan paket yang lain.
Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono mengatakan belum menyita paket-paket tersebut. "Kami menunggu instruksi dari Bawaslu RI serta keputusan dari Dewan Pers," katanya.
Simak juga: Jokowi Soal Tabloid Indonesia Barokah: Baca Dulu Baru Komentar
Untuk saat ini paket-paket berisi tabloid Indonesia Barokah itu masih berada di kantor pos. Sebab, pihaknya belum menerima perintah untuk penyitaan. "Jadi masih dititipkan di sana, kami belum menyitanya," kata Budi.