TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto tak melarang pengurus masjid menerima Tabloid Indonesia Barokah. Namun, dia meminta tidak langsung dipercaya tapi dikaji terlebih dulu konten surat kabar itu.
Baca: Alamat Tabloid Indonesia Barokah Palsu, Bawaslu Sulit Cari Dalang
"Silakan diterima, tapi jangan dijadikan bahan pertimbangan karena khawatir itu propaganda. Itu dikaji terlebih dahulu informasi," kata Sunanto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019.
Sunanto mengaku khawatir tabloid tersebut dijadikan alat propanda Pemilu 2019. Sunanto sudah membaca isi tabloid tersebut dan kontennya cenderung mengunggulkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019.
Jika memang propaganda, Sunanto, berharap pemerintah mengusutnya. Dia mendorong Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memeriksa kontennya. "Saya berharap cepat mengusut apakah itu kontennya propaganda atau kampanye," kata Sunanto.
Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah pondok pesantren dan masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Barat, surat kabar yang alamat redaksinya sulit ditemukan itu beredar di beberapa kabupaten dan kota.
Edisi perdana Tabloid Indonesia Barokah yang beredar pada halaman depannya berjudul “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”. Tanggal peredarannya disebutkan Desember 2018. Tampilan halaman depannya berupa karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang.
Baca Juga:
Dewan Pers sedang mengkaji dan menganalisa isi tabloid itu. Hasilnya, Dewan Pers menemukan pekerjaan jurnalistik dalam surat kabar itu. "Tim konten yang menganalisis, meskipun hasilnya belum utuh, kami melihat itu lebih pada berita-berita round up pemberitaan yang sudah ada dari media lain," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Januari 2019.
Stanley menjelaskan, dalam artikel tak ada wawancara langsung dengan narasumber. Tabloid itu tidak menyertakan verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada narasumber yang disebutkan dalam yang mereka tayangkan.
Dewan Pers juga memeriksa para wartawan yang tertulis namanya dalam tabloid itu. Namun tak ada satupun nama mereka yang tercata pernah mengikuti uji kompetensi wartawan di Dewan Pers.
Analisis ini dilakukan setelah Dewan Pers bekerja sama dengan Polri dan Bawaslu, terutama Bawaslu Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka mendapatkan tabloid tersebut dan mengkajinya.
Stanley mengatakan, Dewan Pers akan melengkapi analisis dengan mewawancarai pengurus Tabloid Indonesia Barokah. Surat pemanggilannya sudah dilayangkan ke alamat redaksi seperti tertera di tabloid. Tim Dewan Pers juga mendatangi langsung ke alamat media itu dan tidak menemukan kantor redaksinya. "Kami masih menunggu (kedatangan mereka)," kata Stanley.