Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Yogyakarta Temukan 2.000 Paket Tabloid Indonesia Barokah

image-gnews
Lokasi alamat redaksi Tabloid Indonesia Barokah di Jalan Haji Kirinkeman, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kota Bekasi, yang tampak sepi, Kamis, 24 Januari 2019. TEMPO/Adi Warsono.
Lokasi alamat redaksi Tabloid Indonesia Barokah di Jalan Haji Kirinkeman, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kota Bekasi, yang tampak sepi, Kamis, 24 Januari 2019. TEMPO/Adi Warsono.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman dan Kepolisian Daerah Yogyakarta menemukan sedikitnya 2.000 paket pos berisi Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Plemburan Sinduadi Mlati Sleman pada Kamis, 24 Januari 2019.

Baca: Bawaslu Kuningan Sita 726 Tabloid Indonesia Barokah di 320 Masjid

Tabloid itu dikemas dalam paket amplop. Di mana setiap paket berisi tiga eksemplar. Total ada 2000-an paket yang tiba di kantor pos itu pagi tadi. Paket-paket ini dibungkus dalam 21 karung.

“Untuk alamat tujuannya ke masjid dan pondok pesantren di Kota Yogya, Kabupaten Sleman, Bantul dan Temanggung juga Klaten," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ikhsan Siregar.

Ikhsan menuturkan sesuai arahan Bawaslu DIY dan pusat, pihaknya hanya berwenang melakukan pemeriksaan adanya pengiriman tabloid tersebut. “Kewenangan kami hanya melakukan pendataan detail jumlah dan persebaran tabloid itu untuk dilaporkan Bawaslu DIY dan pusat, bukan menyita,” kata dia.

Ikhsan pun mengakui jika pihaknya tidak mengetahui konten dalam tabloid itu karena masih melakukan penyelidikan setelah ada laporan masuk ke Bawaslu Pusat. “Kami hanya dari pengawasan saja, mengecek apakah ada konten memuat pelanggaran pemilu atau tidak, kalau terkait tindakan ranah kepolisian,” ujarnya.

Ikhsan menuturkan, karena masih menunggu keputusan dari pusat terkait temuan tabloid itu. Untuk sementara dari hasil pembahasan dengan kepolisian serta kantor pos, maka sebanyak 21 karung tabloid Indonesia Barokah itu ditahan dan disimpan dulu di Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta untuk kepentingan penyelidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keputusan sementara tabloid itu tidak diedarkan ke alamat dulu, tapi ditahan dulu di kantor pos sambil menunggu kajian dari pusat boleh atau tidak disebar atau didistribusikan ke alamat tujuan,”  ujarnya.

Wakil Kepala Sentra Pengolahan Pos Yogyakarta, Mujiyono menuturkan dalam paket tabloid itu tercantum kantor pos dengan label Jakarta Selatan bersamaan dengan kiriman lain. "Kantor pos di sini sebagai tempat mengolah semua kiriman dari seluruh Indonesia yang masuk ke Yogya, baru disebar ke masing-masing tujuan," ujarnya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan pihaknya mendapat laporan jika sudah ada tabloid tersebut yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo.

Simak: Tabloid Indonesia Barokah Juga Beredar di Masjid di Solo

“Begitu ada laporan temuan tabloid Indonesia Barokah kami langsung koordinasi dengan kepolisian meminta agar bawaslu di tiap kabupaten bersama polres setempat melakukan pengecekan dan pendataan,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

43 menit lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

8 jam lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

14 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

18 jam lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

1 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

1 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.