TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman dan Kepolisian Daerah Yogyakarta menemukan sedikitnya 2.000 paket pos berisi Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Plemburan Sinduadi Mlati Sleman pada Kamis, 24 Januari 2019.
Baca: Bawaslu Kuningan Sita 726 Tabloid Indonesia Barokah di 320 Masjid
Tabloid itu dikemas dalam paket amplop. Di mana setiap paket berisi tiga eksemplar. Total ada 2000-an paket yang tiba di kantor pos itu pagi tadi. Paket-paket ini dibungkus dalam 21 karung.
“Untuk alamat tujuannya ke masjid dan pondok pesantren di Kota Yogya, Kabupaten Sleman, Bantul dan Temanggung juga Klaten," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ikhsan Siregar.
Ikhsan menuturkan sesuai arahan Bawaslu DIY dan pusat, pihaknya hanya berwenang melakukan pemeriksaan adanya pengiriman tabloid tersebut. “Kewenangan kami hanya melakukan pendataan detail jumlah dan persebaran tabloid itu untuk dilaporkan Bawaslu DIY dan pusat, bukan menyita,” kata dia.
Ikhsan pun mengakui jika pihaknya tidak mengetahui konten dalam tabloid itu karena masih melakukan penyelidikan setelah ada laporan masuk ke Bawaslu Pusat. “Kami hanya dari pengawasan saja, mengecek apakah ada konten memuat pelanggaran pemilu atau tidak, kalau terkait tindakan ranah kepolisian,” ujarnya.
Ikhsan menuturkan, karena masih menunggu keputusan dari pusat terkait temuan tabloid itu. Untuk sementara dari hasil pembahasan dengan kepolisian serta kantor pos, maka sebanyak 21 karung tabloid Indonesia Barokah itu ditahan dan disimpan dulu di Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta untuk kepentingan penyelidikan.
"Keputusan sementara tabloid itu tidak diedarkan ke alamat dulu, tapi ditahan dulu di kantor pos sambil menunggu kajian dari pusat boleh atau tidak disebar atau didistribusikan ke alamat tujuan,” ujarnya.
Wakil Kepala Sentra Pengolahan Pos Yogyakarta, Mujiyono menuturkan dalam paket tabloid itu tercantum kantor pos dengan label Jakarta Selatan bersamaan dengan kiriman lain. "Kantor pos di sini sebagai tempat mengolah semua kiriman dari seluruh Indonesia yang masuk ke Yogya, baru disebar ke masing-masing tujuan," ujarnya.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan pihaknya mendapat laporan jika sudah ada tabloid tersebut yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo.
Simak: Tabloid Indonesia Barokah Juga Beredar di Masjid di Solo
“Begitu ada laporan temuan tabloid Indonesia Barokah kami langsung koordinasi dengan kepolisian meminta agar bawaslu di tiap kabupaten bersama polres setempat melakukan pengecekan dan pendataan,” ujarnya.