TEMPO.CO, Kuningan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menyita 726 eksemplar tabloid Indonesia Barokah dari 320 masjid di 248 desa dan 32 kecamatan. Tabloid tersebut saat ini di amankan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuningan.
Baca: Tabloid Indonesia Barokah Juga Beredar di Masjid di Solo
“Kami saat ini masih mendata jumlah sebaran tabloid tersebut, diduga beberapa hari ke depan masih ada laporan dari pengawas kecamatan,” kata Abdul Jalil Hermawan, salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan pada Kamis, 24 Januari 2019.
Abdul Jalil mengatakan Bawaslu Kabupaten Kuningan saat ini masih mendata laporan terkait tabloid yang belum diserahkan “Untuk Kajian silahkan silahkan hubungi Bawaslu Jawa Barat, karena tabloid tersebut menyebar di daerah lain di Jawa Barat,” ujarnya.
Dia menjelaskan dalam isi tabloid memang tidak mengandung unsur kampanye tetapi dikhawatirkan akan menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan di Kecamatan Cilebak, tabloid yang diterima oleh salah satu pengurus masjid dibakar, “Barusan saya terima informasi ini dan akan dicek ke lokasi,” kata Abdul Jalil.
Simak juga: Kubu Prabowo Tanggapi Soal Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
Selain menyebar di 320 Masjid dan 248 desa, hari ini menyebar file berisi tabloid Indonesia Barokah melalui grup WhatsApp, sejumlah wartawan dan pengawas Pemilu. Kepolisian di Kabupaten Kuningan pun sudah mulai berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengantisipasi dampak tersebarnya Tabloid Indonesia Barokah.