TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan belum ada rencana untuk bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang segera bebas dari penjara.
Baca juga: Bikin Band Teman Penjara, Ahok Jadi Vokalis
"Belum ada rencana," katanya di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
Terkait rencana aktivitas Ahok usai bebas, Jokowi mengembalikannya kepada mantan wakilnya saat memimpin DKI Jakarta itu. Termasuk aktivitas di dunia politik. "Ya terserah pak Ahok, lah," tuturnya.
Ahok dijadwalkan bebas penuh pada Kamis, 24 Januari 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Walau begitu, urusan administrasi pembebasannya akan diurus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu. Pidato itu juga memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016. Sebelumnya, dari mana Ahok akan dibebaskan masih dipertanyakan. Ahok sebenarnya merupakan warga binaan Lapas Cipinang, namun dia dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok.
Baca juga: Tak Buru-buru Berpolitik, Berikut Agenda Ahok dalam Waktu Dekat
Yasonna mengatakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 saat jam kerja. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas penuh, bukan bebas bersyarat. Yasonna meminta pembebasan Ahok tidak dibesar-besarkan. Dia mengatakan kebebasan narapidana adalah hal biasa.