TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan uang Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memborong 100 ribu botol sabun cuci di Garut berasal dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf.
Baca juga: Jokowi Ikut Pangkas Rambut Masal Oleh Persaudaraan Garut
"Jadi dana yang digunakan untuk membeli sabun sejumlah 100 ribu sabun, per sabunnya Rp 20 ribu, totalnya Rp 2 miliar itu adalah dana dari TKN," katanya di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.
Pembelian sabun cuci sebanyak 100 ribu botol dengan harga Rp 2 miliar oleh Jokowi ini menjadi sorotan. Jokowi membeli langsung sabun itu kepada salah satu kelompok usaha di Garut, Eli Liawati.
Sejumlah pihak mempertanyakan sumber anggaran yang Jokowi gunakan apakah uang pribadi atau anggaran negara.
Pramono menjelaskan nantinya sabun-sabun itu bakal di bawah otoritas TKN. Pihak TKN pula yang aka mengelola dan membagikannya ke masyarakat.
Baca juga: Kedai Kopi: Jokowi Dapat Persepsi Terbaik Saat Debat Pilpres 2019
Menurut Pramono, membagikan sabun cuci untuk warga tidak melanggar aturan kampanye. "Karena sabun itu secara peraturan undang-undang diperbolehkan, kok. Jadi pertanyaannya siapa yang membeli? TKN, dan nanti akan dimasukan dalam laporan secara terbuka oleh TKN," katanya.
Pramono menuturkan, tujuan Jokowi selaku presiden petahana memborong sabun cuci yang berasal dari uang TKN itu, untuk mengangkat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena beliau memang berkeinginan mengangakat UMKM," tuturnya.