TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’arif mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo pada Selasa, 22 Januari 2019. Dia memenuhi panggilan dari Bawaslu terkait orasinya dalam tablig akbar 212 di Solo beberapa waktu lalu.
Baca: TKD Jokowi - Ma'ruf Surakarta Laporkan Ketua PA 212 ke Bawaslu
Slamet tiba di kantor Bawaslu Solo sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangannya didampingi oleh sejumlah orang berseragam putih. Setelah menyalami beberapa anggota Bawaslu, dia memasuki ruangan pemeriksaan.
Komisioner Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusumo mengatakan Slamet diperiksa terkait orasi ketika acara tablig akbar.
Acara tablig akbar tersebut digelar di Bundaran Gladak pada 13 Januari lalu. Slamet Maarif datang menjadi salah satu orator dalam acara yang sempat dilarang oleh kepolisian tersebut.
Belakangan, Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma’ruf Solo menganggap materi pidato yang disampaikan Slamet bermuatan kampanye. Mereka melaporkannya ke Bawaslu Solo.
Ketua TKD Surakarta, Her Suprabu mengatakan ada beberapa bukti-bukti dari lapangan yang telah dikumpulkan untuk mendukung laporan tersebut. "Ada beberapa bukti foto dan video yang dikumpulkan oleh para relawan di lapangan," kata dia.
Menurut dia, acara yang digelar di Bundaran Gladak pada Ahad 13 Januari itu tidak masuk kegiatan kampanye resmi. Namun, TKD Jokowi - Ma'ruf Amin Surakarta menemukan ada beberapa unsur kampanye dalam acara tersebut. "Sehingga kami menganggap sebagai kampanye terselubung atau kampanye tanpa izin," katanya.
Beberapa hal yang dilaporkan adalah adanya ajakan ganti presiden baik dalam bentuk verbal maupun tulisan. Ada pula penjelasan mengenai tata cara mencoblos yang menguatkan anggapan bahwa acara itu bermuatan politis. "Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan ke Bawaslu," katanya.
Simak juga: Dukung Prabowo, Ulama PA 212 Datang di Debat Capres Malam Ini
Saat ini, Bawaslu Solo sudah memeriksa beberapa saksi terkait pelaporan Ketua PA 212 ini. Mereka berencana juga akan menghadirkan empat saksi ahli dari Solo dan Semarang. “Saksi pelapor juga sudah diperiksa,” kata Poppy.