TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Wayan Riyana masih akan menguatkan bukti keterlibatan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
Sampai saat ini, sebanyak 16 saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan kasus tersebut. Namun belum ada keterangan menguatkan dakwaan jaksa yang menyebut Billy Sindoro ikut serta dalam menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan Meikarta.
I Wayan Riyana mengatakan akan menghadirkan saksi-saksi yang menguatkan dakwaan jaksa kepada Billy Sindoro. “Penguatan nanti ke depan (akan dihadirkan saksi yang menguatkan), tidak bisa disebutkan di sini,” ujar Riyana selepas sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 21 Januari 2018.
Riyana menyebutkan dari 16 saksi yang telah dihadirkan jaksa, ada sejumlah keterangan yang menjadi petunjuk keterlibatan Billy dalam proses suap tersebut. Salah satunya adalah keterangan Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto dan karyawan PT PT Lippo Cikarang Satriyadi. “Dari persidangan kemarin dari Satriyadi, setelah macetnya proses perizinan ini diambil ke pusat. Nah, timnya ini Pak Billy Sindoro,” ujar dia.
Pada sidang sebelumnya Satriyadi menyebutkan dalam penanganan proyek Meikarta ada dua tim yang bergerak, yakni tim BS (Billy Sindoro) dan tim pusat. Jaksa menyebutkan, kedua tim ini bergerak untuk mendapatkan perizinan.
Menurut jaksa, tim Billy Sindoro tersebut terdiri dari Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Ketiga orang ini pun dijadikan terdakwa dalam kasus tersebut.
Adapun, dalam surat dakwaan disebutkan bahwa terdakwa Billy Sindoro dipekerjakan PT Lippo Karawaci khusus mengurus perizinan proyek Meikarta, yakni pengurusan IPPT, Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri, Izin Lingkungan, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Billy dituding memberi sesuatu berupa uang yang seluruhnya sejumlah Rp 16.182.020.000 dan 270.000 Dollar Singapura kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Billy disebut berperan dalam mengkoordinir para pemberi suap.
Kuasa hukum Billy Sindoro, Ervin Lubi, menyebutkan bahwa keterangan-keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa belum ada yang membuktikan keterlibatan kliennya. “Fakta, sampai tiga kali persidangan ini, ada 16 saksi diajukan, belum ada saksi yang menerangkan mengenai hal itu,” katanya.
IQBAL T. LAZUARDI S (bandung)