Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemis Berharta Rp 1 Miliar, Pejabat: Perlu Pendekatan Represif

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Ilustrasi pengemis. newsgram.com
Ilustrasi pengemis. newsgram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Sonny W. Manalu, mengatakan Legiman yang sehari-hari menjadi pengemis tidak layak disebut PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Pasalnya, pria asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang mempunyai kekayaan lebih dari Rp 1 miliar ini, mengemis hanya dijadikan kedok.

Baca: Pengemis Tajir, Legiman Punya Harta Lebih dari Rp 1 Miliar

"Ironis mengemis untuk tujuan memperkaya diri sendiri, bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Pengemis tersebut sesungguhnya bukan masuk kategori PMKS, sebab mengemis hanya dijadikan kedok," kata Sonny di Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.

Menurut Sonny, Legiman mengemis karena tidak memiliki kemampuan produktifitas, dan menjadikan kegiatan mengemis sebagai kedok memperkaya diri yang menggambarkan rendahnya moralitas. Karena itu, kata Sonny, pendekatan penanganan bisa dengan pendekatan represif atau penertiban dan pembinaan keagamaan untuk memperbaiki perilakunya yang buruk.

Sonny mengatakan, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan perhatian besar terhadap penanganan para gelandangan dan pengemis yang masuk dalam kategori PMKS, sehingga harus betul-betul ditangani dengan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika ada kasus seperti Legiman, kata Sonny, tentunya harus diberikan efek jera. Sehingga ke depan tidak ada kasus serupa yang memanfaatkan belas kasihan orang lain untuk memperkaya diri.

Legiman terjaring razia Satpol PP Kabupaten Pati di kawasan Simpanglima Pati pada Sabtu malam, 12 Januari lalu. Saat diinterogasi ia mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sebanyak Rp 900 juta.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, mengingatkan masyarakat taat peraturan. Saat menjaring pengemis, menurut Udhi, baik yang meminta-minta maupun yang memberi bisa dikenakan denda Rp 1 juta.

Lihat Video Saat Legiman Terjaring Razia Satpol PP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

34 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

49 hari lalu

Pelatihan kewirausahaan bagi 120 penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Sentra Efata Kupang, 26 Februari hingga 3 Maret 2024. (TEMPO/Sandi Prasetyo).
Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

Kelas pengolahan makanan di Sentra Efata selama sepekan fokus mengajarkan pengolahan makanan menggunakan bahan yang mudah ditemui di NTT.


Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

18 Januari 2024

Tampilan laman resmi Bansos Kementerian Sosial
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan dilakukan di awal Februari 2024.


Sekjen KPI Ungkap Bansos Digunakan untuk Tujuan Kampanye

7 Januari 2024

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Sekjen KPI Ungkap Bansos Digunakan untuk Tujuan Kampanye

"Justru bansos dibagikan oleh tim-tim pemenangan, bukan tim yang sudah ditunjuk Kementerian Sosial," kata dia.


Ada Korban Penculikan Anak Terima Bantuan Perbaikan Rumah, Heru Budi Minta Ini ke Dinsos dan Satpol PP

24 November 2023

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat berkunjung ke Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Foto Tempo/Aisyah Amira Wakang
Ada Korban Penculikan Anak Terima Bantuan Perbaikan Rumah, Heru Budi Minta Ini ke Dinsos dan Satpol PP

Heru Budi bertemu korban penculikan, yang disiksa dan diinjak kepalanya hingga lidah digunting, untuk dijadikan pengemis.


Begini Cara Cek Penerima BLT El Nino November 2023

10 November 2023

Presiden Jokowi Disebut Akan Salurkan BLT El Nino Rp 400 Ribu Dalam Dua Tahap
Begini Cara Cek Penerima BLT El Nino November 2023

BLT El Nino bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau laman Kemensos.


Unik dan Beda, Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan 2023 Dari Kementerian Sosial

10 November 2023

Sejumlah pemain menampilkan drama teatrikal pertempuran Surabaya saat Parade Surabaya Juang di Surabaya, Ahad, 5 November 2023. Parade Surabaya Juang tersebut digelar untuk menyambut Hari Pahlawan. ANTARA/Didik Suhartono
Unik dan Beda, Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan 2023 Dari Kementerian Sosial

Ada beragam cara memperingati Hari Pahlawan Nasional, termasuk melalui twibbon.


Mensos Tri Rismaharini Tegaskan Pentingnya Data Untuk Ciptakan Program Bagi Penyandang Disablitas

11 Oktober 2023

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua dari kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pembukaan Forum tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca Tahun 2005 di Makassar, Selasa, 10 Oktober 2023. TEMPO/FEBRIYAN
Mensos Tri Rismaharini Tegaskan Pentingnya Data Untuk Ciptakan Program Bagi Penyandang Disablitas

Menteri Sosial Tri Rismaharini berbagi langkah Indonesia dalam menciptakan program yang tepat bagi penyandang disabilitas kepada negara-negara ASEAN.


Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Partai Buruh: Rakyat Dibikin Seperti Pengemis

22 September 2023

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Partai Buruh: Rakyat Dibikin Seperti Pengemis

Ketua Partai Buruh Said Iqbal beranggapan upaya operasi pasar dengan memberikan beras murah kepada masyarakat akan menjadi sia-sia.


Kuncoro Wibowo Tersangka KPK Korupsi Bansos Beras Kemensos, di Mana Saja Pernah Bekerja?

19 September 2023

M. Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang mundur setelah kerja cuma dua bulan bareng Heru Budi
Kuncoro Wibowo Tersangka KPK Korupsi Bansos Beras Kemensos, di Mana Saja Pernah Bekerja?

Eks Dorut PT Transjakarta Kuncoro Wibowo ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi bansos beras Kemensos. Ini profilnya.