TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini, Senin, 21 Januari 2019 memanggil para menteri di bidang hukum ke Istana Bogor. Pertemuan berlangsung tertutup.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Wiyono, membenarkan jika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dipanggil oleh Presiden Jokowi. Yasonna bahkan harus membatalkan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sedianya berlangsung siang ini. "Ada ratas dengan presiden," kata Bambang saat dihubungi lewat aplikasi pesan singkat.
Berita terkait: Begini Dialog Yusril dan Jokowi Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Bambang menuturkan belum mengetahui materi apa yang akan dibahas di Istana. Namun, kata dia, bisa saja juga membahas rencana bebas bersyaratnya terpidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. "Banyak persoalan, termasuk itu (Abu Bakar Ba'asyir).”.
Selain Yasonna, menteri yang akan merapat ke Istana adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Kabar Wiranto ke Istana diketahui dari agenda hariannya yang dibagikan humas Kemenko Polhukam.
Sementara itu, sejak pagi, agenda presiden hari ini bersifat internal dan tertutup. Wartawan pun tak mendapat izin untuk masuk ke Istana Bogor.
Sebelumnya, Penasihat Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Jokowi ingin Baasyir segera bebas. Hal ini ia ucapkan saat berkunjung sekaligus menjadi khatib dan imam salat jumat di Lapas Gunung Sindur tempat Baasyir ditahan, 18 Januari 2019.
Kabar rencana bebas bersyarat Abu Bakar Ba'asyir menjadi sorotan. Pasalnya ia enggan membuat pernyataan kesetiaan pada NKRI seperti yang diatur Peraturan Mneteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
AHMAD FAIZ