Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Lagi Seorang Anggota DPRD dalam Kasus Meikarta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Calon pembeli saat melihat rancangan denah apartemen di Marketing Gallery Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu 17 Oktober 2018.  Barang bukti uang sebesar 90 ribu dolar Singapura dan Rp 513 juta dari total Rp 13 miliar telah disita KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon pembeli saat melihat rancangan denah apartemen di Marketing Gallery Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu 17 Oktober 2018. Barang bukti uang sebesar 90 ribu dolar Singapura dan Rp 513 juta dari total Rp 13 miliar telah disita KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali akan memeriksa Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus dugaan suap proyek Meikarta. Anggota DPRD Bekasi yang akan diperiksa hari ini adalah Saefullah.

Baca juga: Sidang Meikarta, Bupati Neneng Disebut Pernah Bertemu James Riady

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. "Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka NHY," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 21 Januari 2019.

Selain Saefullah, KPK juga akan memeriksa 3 Staf Sekretaris Dewan, Fika Kharisma Sari, Djoko Dwijatmono, Rosid Hidayatollah Ramin dan Staf pansus Mirza Swandaru Riyatno. Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk Neneng.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa lebih dari 10 saksi yang berasal dari anggota DPRD. Dalam kasus ini KPK menduga ada aliran uang ke anggota DPRD Bekasi terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. KPK menyatakan telah menerima total pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi sebanyak Rp 180 juta. Dari jumlah itu, Rp 70 juta di antaranya berasal dari seorang pimpinan DPRD Bekasi.

KPK mensinyalir masih ada sejumlah anggota DPRD yang menerima duit atau pembiayaan pelesiran ke luar negeri. KPK menduga salah satu negara yang menjadi tujuan jalan-jalan anggota itu adalah Thailand. Keluarga anggota DPRD diduga juga ikut diboyong ke negeri gajah putih itu. Identitas anggota DPRD yang ikut jalan-jalan itu telah dikantongi KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK tengah menelusuri keterkaitan pembiayaan plesiran itu dengan kepentingan mengubah revisi aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi. Kepentingan itu muncul. Proyek Meikarta yang rencananya dibangun di lahan seluas 500 hektare itu tak mungkin dilakukan tanpa mengubah aturan tata ruang, bidang kerja anggota dewan setempat.

Baca juga: Alasan Mendagri Ajukan Permintaan ke Neneng Soal Proyek Meikarta

KPK menduga ada pihak yang mendorong untuk mengubah aturan terkait tata ruang. "Kami dalami siapa yang berkepentingan untuk itu,” kata Febri.

KPK baru menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas Bekasi sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena disangka menerima suap untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.

Suap itu diberikan oleh eks petinggi Lippo Group Billy Sindoro dan tiga pegawai Lippo Group. Billy cs saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

19 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.


Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Kuasa hukum konsumen Meikarta, Rudy Siahaan (tengah) bersama kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023. PT MSU selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatannya kepada 18 konsumen Meikarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.


Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.


Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.


Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.


Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.