TEMPO.CO, Sukoharjo - Presiden Jokowi berencana membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir. Rencana ini disampaikan Pengacara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra ketika menjadi khatib dan imam salat Jumat di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, tempat Baasyir dibui.
Baca: Abu Bakar Baasyir Tak Mau Teken Surat Pernyataan Setia pada NKRI
Putra Baasyir, Abdurrochim mengatakan saat ini tengah menanti penyelesaian proses administrasi. "Senin besok kami akan mengurusnya, karena sekarang kan akhir pekan," katanya saat ditemui, Sabtu, 19 Januari 2019.
Setelah proses administrasi selesai, dia akan segera membawa Baasyir kembali ke Sukoharjo, Jawa Tengah. "Nanti akan tinggal di rumah saya," katanya.
Sebelum ditangkap, Baasyir tinggal di sebuah rumah dinas di dalam Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo. "Sekarang rumahnya sudah dibongkar untuk parkiran," katanya sembari menunjuk halaman sebuah gedung.
Baca: Abu Bakar Baasyir Segera Bebas, Berikut Upaya Pembebasannya
Abdurrochim mengatakan saat ini dirinya sudah membangun rumah di samping pesantren. "Tapi halamannya menyatu dengan halaman pesantren," katanya. Rencananya, dia akan mengajak ayahnya tinggal di rumah itu setelah bebas dari penjara.
Ia menuturkan, keluarga sangat menyambut baik keputusan pemerintah yang membebaskan Baasyir dengan alasan kemanusiaan. Menurut dia, saat ini pengasuh Pesantren Al Mukmin itu sudah sangat tua dan sering sakit-sakitan.