TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memantau debat Pilpres perdana, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak memahami konteks HAM secara substansial. Dalam debat Pilpres 2019 perdana yang diselenggarakan pada 17 Januari 2019, isu pertama yang dibicarakan adalah hukum, HAM, terorisme, dan korupsi.
Baca juga: Debat Capres Berakhir, Pasangan Calon Tak Saling Beri Apresiasi
“Komitmen penegakan HAM yang didalamnya terdapat strategi penyelesaian atas kasus pelanggaran HAM, termasuk dugaan pelanggaran HAM berat belum terlihat,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Januari 2019.
Selain itu, pandangan kedua pasangan capres dan cawapres relatif sama ketika membahas isu diskriminasi dan persekusi. Yang berbeda, kata Ulung, hanya terhadap isu disabilitas di mana pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menitikberatkan pada keseteraan dan pentingnya transformasi budaya masyarakat agar menghormati hak disabilitas. Sedangkan, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno fokus pada aksesbilitas dalam pekerjaan.
Baca juga: Debat Capres, Ma'ruf Amin Ditegur Moderator: Ini Bukan Pidato
Secara umum, kata Ulung, debat pilpres pertama ini belum menggambarkan secara komprehensif peta persoalan dan strategi kebijakan dari masing-masing pasangan capres dan cawapres dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
“Maka dari itu kami, Komnas HAM, memberikan catatan kritis. Saya kira ini bagian dari perjalanan pemantauan pemilu,” ucap Ulung.