INFO JABAR - Dari 206 pendaftar pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) secara terbuka, panitia seleksi menetapkan 114 pendaftar telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan PP 11 Tahun 2017.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar mengatakan mereka yang tidak lolos dikarenakan, antara lain tidak menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan, tidak melampirkan surat keterangan dokter bebas narkoba, dan pengalaman kerja tidak sesuai dengan JPT yang diminati.
Baca Juga:
“Di antara pendaftar juga ada yang menjabat sebagai administrator atau eselon III kurang dari dua tahun serta tidak melampirkan rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian, seperti dari menteri, gubernur, wali kota, atau bupati asal pendaftar,” katanya, Bandung, Selasa, 15 Januari 2019.
Khusus untuk Dinas Kesehatan, menurut Yerry, pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari ke depan setelah direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bagi pendaftar yang lolos berhak mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural kerja sama BKD Jawa Barat dengan BPIP Universitas Padjadjaran pada 15 dan 16 Januari 2019 di Hotel Paviliun Bandung. “Untuk penilaian kompetensi teknis dan penyusunan makalah akan dilaksanakan pada17 Januari 2019,” kata Yerry.
Baca Juga:
Menurut dia, hasil keduanya akan dipaparkan dan dibahas Pansel pada Sabtu, 19 Januari 2019. Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat melalui www.bkd.jabarprov.go.id dan www.seleksiterbuka.jabarprov.go.id . (*)