TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi telah mengantongi jawaban bila ditanyakan soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Jawabannya adalah terbentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut kasus Novel.
Simak: KPK Sindir Komisioner Ombudsman terkait Kasus Novel Baswedan
"Jokowi juga menegaskan pemerintah setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta," kata penasehat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu malam, 16 Januari 2019.
Menurut Yusril, jawaban Jokowi-Ma'ruf Amin dalam debat nanti menekankan bahwa penyidikan kasus Novel akan terus berjalan. Jokowi pun, lanjut dia, ingin pengusutan kasus Novel segera dituntaskan. Yusril menilai, penyiraman terhadap Novel murni kasus hukum. "Jadi pelanggaran hukum, bukan pelanggaran HAM yang berat," ucap dia.
Sebelumnya, pembentukan TGPF didasari atas rekomendasi Komisi Nasional HAM. Rekomendasi itu berisikan agar Polri membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, KPK, dan para pakar. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian telah menunjuk 65 orang yang masuk dalam TGPF. Tito menandatangani surat tugas tim ini pada 8 Januari 2019.
Pembentukan tim yang berdekatan dengan agenda debat calon presiden pada 17 Januari 2019 itu menimbulkan kecurigaan. Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menilai tim yang berisi 65 orang dan dominan polisi tak akan menghasilkan apa-apa.
"Aneh, kok seolah bekerja pas mau debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat," kata dia lewat pesan singkat, Jumat pekan lalu.
Orang tak dikenal menyiram mata Novel Baswedan pada 11 April 2017. Hingga kini, polisi tak kunjung menemukan pelakunya.