INFO JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat catatan untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari Kementerian Dalam Negeri. Ada lima poin rekomendasi dalam penyusunan LPPD tahun 2018.
Lima poin tersebut, yakni strategi peningkatan kapasitas dan quality improvement, peningkatan efektivitas desentralisasi fiskal, pemantauan untuk capaian kinerja pada usuran pemerintahan, peningkatan kualitas penyusunan LPPD, serta peningkatan koordinasi antara OPD provinsi dengan kabupaten/kota.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja penyusunan Laporan tenyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu, 16 Januari 2019. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa hadir mewakili Gubernur Jabar pada acara tersebut.
Iwa menjelaskan, ada beberapa indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang sifatnya agregat harus ditingkatkan secara signifikan, yakni rata-rata rumah tangga bersanitasi (masih di angka 76,69%), rata-rata koperasi aktif (masih di angka 71,68%), pelayanan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja/buruh (masih di angka 74,96%), rasio luas kawasan kumuh yang dinilai bertambah (dari 0,91% menjadi 1,10%), ruang terbuka hijau yang luasnya terus menurun (dari 25,63% menjadi 17,82%), serta sertifikasi lahan milik pemerintah daerah (masih di angka 37,95%).
“Ada beberapa yang harus diperbaiki ke depan, seperti partisipasi SMA/SMK/MA, sanitasi juga harus ditingkatkan, termasuk juga sertifikat milik pemda yang masih relatif rendah sertifikasinya,” ujar Iwa yang ditemui usai acara.
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Drajat Wisnu Setyawan mengatakan, hasil evaluasi LPPD akan mejadi rapor bagi kepala daerah, DPRD, juga OPD secara keseluruhan selama setahun penuh.
Nanti kedepannya hasil dari evaluasi kinerja terhadap LPPD akan jadi masukan bagi Kementerian Keuangan. Jadi nanti akan berdampak pada dana insentif daerah yang diterima pemda,” kata Drajat.(*)