TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan penyidik senior Novel Baswedan akan bekerja sama dengan tim gabungan bentukan Polri untuk mengungkap kasus teror air keras yang dialami. "Mas Novel akan bekerja sama," katanya di kantornya, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.
Agus menuturkan perwakilan tim gabungan telah menemuinya dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. Dalam pertemuan itu, tutur Agus, Novel diajak dan menyatakan siap bekerja sama. Agus berharap dengan dibentuknya tim gabungan, kasus penyerangan terhadap Novel akan bisa terungkap. "Semoga kasus ini bisa terungkap dengan terang ya," katanya.
Baca: 4 Fakta Seputar Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan
Pembentukan tim gabungan tercantum dalam surat tugas yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019. Dalam lampiran surat itu nama Tito tertera sebagai penanggung jawab tim. Ketua timnya adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota.
Dari ahli ada beberapa nama seperti mantan Wakil Pimpinan KPK dan Guru Besar Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua Setara Institut Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Komioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.
Simak: Novel Baswedan: Tim Gabungan Tak Menjawab Keraguan Saya
Adapun enam lainnya berasal dari KPK. Tim diberi waktu kerja enam bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah Novel yang terjadi pada 11 April 2017.
Novel Baswedan meragukan kesungguhan Polri yang membentuk tim gabungan. "Kok isinya anggota Polri dan staf ahli Kapolri?" Novel mengaku bingung setelah melihat daftar nama 65 orang dalam tim gabungan tersebut. “Mestinya jika Kapolri membentuk tim gabungan sendiri seperti itu, harus melibatkan tokoh sipil yang independen