TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, dirinya siap dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus suap Meikarta.
Baca juga: Bupati Bekasi Sebut Diminta Tjahjo Kumolo Bantu Izin Meikarta
“Siap untuk diklarifikasi sebagaimana yang sudah saya lakukan atas masalah itu,” kata dia di Bandung, Rabu, 16 Januari 2019.
Nama Iwa disebut dalam persidangan kasus Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Menurut Neneng, Sekda Jawa Barat itu meminta uang Rp 1 miliar untuk memuluskan izin proyek Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat.
"Berdasarkan laporan dari Neneng Rahmi (Kabid PUPR Kabupaten Bekasi) memang ada permintaan uang dari Pak Iwa Rp 1 miliar, dia bilang kalau enggak salah waktu di rumah saya," kata Neneng saat ditanya oleh jaksa penuntut umum dalam sidang terdakwa Billy Sindoro pada kasus dugaan perizinan proyek Meikarta, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 14 Januari 2019.
Iwa mengatakan, dirinya juga siap menjadi saksi untuk mengklarifikasi tudingan tersebut di persidangan. “Apabila diperlukan, saya siap menjadi saksi. Apabila diperlukan,” kata dia.
Iwa mengatakan, dirinya juga sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait kasus Meikarta tersebut. “Saya sudah jadi saksi di KPK,” kata dia.
Iwa mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. “Saya selaku warga masyarakat, yang Insya Allah taat dan patuh kepada mekanisme yang sedang berjalan,” kata dia.
Baca juga: Kasus Meikarta, Kemendagri Klarifikasi Pernyataan Bupati Neneng
Adapun terkait dengan proses revisi RDTR Kabupaten Bekasi, Iwa mengaku, tidak pernah menyentuhnya. “Saya sama sekali bukan yang berwenang waktu itu di BKPRD, sebagaimana yang saya sampaikan,” kata Iwa.
Jaksa penuntut umum KPK I Wayan Riana mengatakan, penyebutan nama Iwa Karniwa muncul pada keterangan Neneng Hasanah dalam berita acara pemeriksaan. KPK pun akan mendalami keterangan tersebut saat menghadirkan Neneng Rahmi sebagai saksi pada sidang Billy Sindoro.