TEMPO.CO, Jakarta - Polri enggan menanggapi pernyataan Novel Baswedan yang meragukan keberhasilan tim gabungan dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Saya tidak akan mengomentari itu. Yang penting kami mampu, kami akan terus melakukan proses kasus ini sampai terungkap," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Januari 2019.
Berita terkait: Novel Baswedan: Tim Gabungan Tak Menjawab Keraguan Saya
Sebelumnya, Novel Baswedan telah mengungkapkan keraguannya terhadap tim yang baru dibentuk pada 8 Januari 2019 lalu. Ia menyatakan, pembentukan tim gabungan untuk menangani penyiraman air keras terhadap dirinya itu sebagai sesuatu yang tidak peka. “Tidak menjawab keraguan publik, termasuk keraguan saya," kata Novel saat dihubungi Tempo, pada Senin, 14 Januari 2019.
Novel bahkan mengaku bingung setelah melihat daftar nama ke65 orang dalam tim gabungan itu. “Mestinya jika Kapolri membentuk tim gabungan sendiri harus melibatkan tokoh sipil yang independen.”
Pembentukan tim gabungan baru ini tercantum dalam surat tugas yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari. Dalam lampiran surat itu, nama Tito tertera sebagai penanggung jawab tim. Ketua timnya adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota tim.
Dari ahli ada beberapa nama seperti mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo; Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia, Amzulian Rifai; Ketua Setara Institut Hendardi; Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti; mantan Komioner Komnas HAM, Nur Kholis; dan Ifdhal Kasim. Serta enam nama dari KPK.
Tim diberi waktu kerja enam bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.
ANDITA RAHMA