TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf di Surakarta melaporkan kegiatan tablig akbar yang digelar Persaudaraan Alumni atau PA 212 ke Badan Pengawas Pemilu setempat pada Senin, 14 Januari 2019. Mereka menganggap acara tersebut terindikasi melanggar lantaran bermuatan kampanye.
Baca: Massa Tabligh Akbar PA 212 Mengaku Kesulitan Masuk Kota Solo
Ketua TKD Surakarta, Her Suprabu mengatakan ada beberapa bukti-bukti dari lapangan yang telah dikumpulkan untuk mendukung laporan tersebut. "Ada beberapa bukti foto dan video yang dikumpulkan oleh para relawan di lapangan," kata dia.
Menurut dia, acara yang digelar di Bundaran Gladak pada Ahad 13 Januari itu tidak masuk kegiatan kampanye resmi. Namun, TKD Jokowi - Ma'ruf Amin Surakarta menemukan ada beberapa unsur kampanye dalam acara tersebut. "Sehingga kami menganggap sebagai kampanye terselubung atau kampanye tanpa izin," katanya.
Beberapa hal yang dilaporkan adalah adanya ajakan ganti presiden baik dalam bentuk verbal maupun tulisan. Ada pula penjelasan mengenai tata cara mencoblos yang menguatkan anggapan bahwa acara itu bermuatan politis. "Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan ke Bawaslu," katanya.
Sedangkan terlapor dalam kasus tersebut adalah Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif. Dia merupakan salah satu pembicara dalam tablig akbar itu. "Dia selaku tim kampanye pasangan 02," katanya. Seperti diketahui, Slamet saat ini tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Laporan dari TKD Jokowi - Ma'ruf tersebut diterima oleh Bawaslu Surakarta. Hanya saja, ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi. Dia mendapat waktu tiga hari kerja untuk melengkapi laporan itu.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma menyebut masih ada kekurangan dalam laporan itu. "Hanya kurang menyebutkan saksi-saksinya," kata dia. Bawaslu masih memberi kesempatan bagi TKD Surakarta untuk melengkapinya.
Sedangkan juru bicara kegiatan tablig akbar, Endro Sudarsono menyebut #2019GantiPresiden tidak termasuk unsur kampanye. "Tagar itu sudah beberapa kali dibicarakan dan memang sudah disimpulkan tidak termasuk unsur kampanye," katanya.
Simak juga: Tabligh Akbar PA 212 di Solo Bubar Sesuai Waktu yang Disepakati
Sedangkan penjelasan mengenai tata cara pencoblosan menurutnya sama sekali tidak merujuk ke salah satu pasangan calon. Dia menyebut bahwa hal itu merupakan salah satu upaya edukasi kepada masyarakat. "Kami justru membantu pemerintah agar partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu bisa lebih besar," kata panitia tablig akbar PA 212 ini.