TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Angel kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 14 Januari 2019. Ini adalah pemeriksaan kedua setelah diciduk di sebuah hotel di Surabaya pada Ahad, 6 Januari 2019.
Baca: Vanessa Angel Disebut Terima Transfer 15 Kali dari Muncikari
Didampingi kuasa hukumnya, Vanessa tiba di Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.00. Dia datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya ketika ditanya wartawan.
Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Harissandi, mengatakan, selain datang untuk wajib lapor, Vanessa datang untuk menjalani pemeriksaan. "Nanti Kapolda yang akan menyampaikan," kata Harissandi.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap Vanessa bersama seorang pengusaha berinisial R di kamar sebuah hotel di Surabaya. Di hotel yang sama, polisi menciduk Endang Suhartini alias Siska, muncikari yang menjadi penghubung.
Baca: Polisi Punya Daftar 45 Artis dan Model Terlibat Prostitusi Online
Di tempat lain, polisi menangkap model Avriellya Shaqqila di pintu keluar Tol Waru saat hendak menuju hotel yang ditempati Vanessa. Polisi juga menangkap Tantri, muncikari lain yang masuk dalam jaringan Tantri di salah satu apartemen di Jakarta.
Saat ini polisi telah menetapkan Siska dan Tantri sebagai tersangka. Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, menyebutkan ada 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam kasus prostitusi online. Dari jumlah itu, dua di antaranya finalis Putri Indonesia.