TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, tutup usia pagi ini, 14 Januari 2019 pada sekitar pukul 07.15 WIB. Ia meninggal saat menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan membantu proses pemakaman. "Ini sedang kami koordinasikan dengan Kepala Layanan Masyarakat," kata Dedi melalui pesan teks, Senin, 14 Januari 2019.
Baca: Bambang Widodo Umar : Kapolri Tak Harus ...
Jenazah Bambang Widodo akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Haji Jeni No 8 RT 04 RW 07, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Bambang lahir di Ngawi, Jawa Timur pada 10 Desember 1947. Ia mengenyam pendidikan SD, SMP, dan SMA di Surabaya. Bambang lalu meneruskan pendidikan khusus di Akademi Kepolisian dan lulus pada 1971.
Baca: Calon Kapolri Dinilai Tak Boleh Terkait Kekuatan ...
Delapan tahun kemudian, Bambang lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan melanjutkan pendidikan ke Sespim Polri dan Perwira Senior Reserse. Ia pun menjadi anggota kepolisian sejak 1971 hingga 2001.
Salah satu prestasi Bambang turut mengganggalkan pembajakan pesawat MNA di Bandara Adi Sutjipto, Yogjakarta pada April 1972. Ia mendapat dua penghargaan yakni Setya Lencana dan Setya Lencana Dwija Sista 3.
Selain ilmu kepolisian Bambang juga mengambil program master Sosiologi, Universitas Padjajaran, Bandung pada 1992. Selang tiga tahun, atau tepatnya 1995, ia mendapat gelar Doktor di fakultas dan universitas yang sama.
Simak: Polisi Tak Perlu Buru-buru Menindak Pendukung ...
Berhenti jadi polisi, Bambang aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi. Di pascasarjana hukum di Universitas Pancasila, Universitas Jayabaya, dan Universitas 17 Agustus 1945. Ia juga mengajar psikologi di Universitas Persada, dan menjadi staf pengajar program pascasarjana kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia.
Kriminolog ini pernah ditunjuk sebagai anggota tim independen oleh Presiden Joko Widodo pada 2015, guna mengatasi polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Markas Besar Polri.
ANDITA RAHMA | BERBAGAI SUMBER