TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menunjuk beberapa orang untuk menangani kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Berdasarkan Surat Tugas Kapolri yang ditandatangani pada 8 Januari 2019, Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Novel Baswedan ini terdiri dari 65 orang. Enam orang dari KPK, tujuh orang pakar, dan sisanya 52 dari kepolisian.
Baca juga: TGPF Novel Baswedan Dibentuk, Berikut Personelnya
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan pembentukan TGPF merupakan rekomendasi dari Komnas HAM. "Ini berdasarkan rekomendasi Komnas HAM sebelumnya untuk membentuk tim," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal saat ditemui di kantornya Jakarta Selatan, Jumat, 11 Januari 2019.
Berikut beberapa tanggapan mengenai pembentukan TGPF Novel Baswedan:
1. Aktivis Soal TGPF Dibuat Menjelang Debat Capres
Pegiat Hak Asasi Manusia atau HAM Haris Azhar menyebut pembentukan Tim Gabungan kasus Novel Baswedan terkesan hanya untuk persiapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam debat capres. Sebab, ajang adu gagasan pertama yang akan berlangsung Kamis, 17 Januari 2019 itu membahas isu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Dia mempertanyakan mengapa tim ini justru mulai bekerja menjelang debat Capres. "Aneh, kok seolah bekerja pas mau debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat," kata dia lewat pesan singkat, Jumat, 11 Januari 2019.
2. Polri Jamin TGPF Tak Terlibat Politik
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menampik tudingan adanya kepentingan politik dalam pembentukan TGPF. "Kami bekerja netral, independen tidak ada keterkaitan dengan politik," ujar dia saat dihubungi Sabtu 12 Januari 2019.
Dedi mengatakan pembentukkan TGPF adalah hasil rekomendasi dari laporan akhir Komnas HAM terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
3. Kubu Prabowo Desak TGPF Independen
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan terus mendorong agar TGPF dibentuk secara independen, tidak dipimpin oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.
"Yang ingin kami dorong di tim BPN adalah memastikan TGPF independen," kata kata Dahnil ketika dihubungi, Jumat, 11 Januari 2019.
Dahnil menilai sejak awal sudah ada ketidakpercayaan dalam penanganan kasus ini, bila dipimpin oleh pihak kepolisian. Ia pun mengatakan sebelumnya di kepolisian sudah ada tim yang dibentuk Tito untuk serius menangani kasus ini.
Baca juga: Mabes Polri Jamin Tim Gabungan Novel Baswedan Independen
4. Kubu Jokowi Sebut TGPF Bukti Keseriusan
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf mengklaim tim khusus mengungkap kasus Novel Baswedan ini dibentuk, tidak lain sebagai tanda keseriusan Jokowi untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras pada Novel pada 2017 lalu. Menurut juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, Jokowi menginginkan kasus HAM segera diselesaikan, maka dilibatkan pula pegiat HAM di dalamnya.
"Dalam penyelesaian kasus ini, memang kami harus hati-hati. Karena itu penting sekali melibatkan pihak-pihak di luar kepolisian agar tidak menimbulkan penafsiran politik atas kasus yang dialami Novel Baswedan. Karena kasus ini juga dijadikan sebagai kompoditas politik," kata Ace saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 12 Januari 2019.
FIKRI ARIGI | TAUFIQ SIDDIQ | M ROSSENO AJI | BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA