INFO JABAR - Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat secara umum masih tergolong rendah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong warga pekerj, baik formal maupun informal agar memiliki jaminan masa depan melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp 16.800 per bulan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jumat malam, 11 Januari 2019.
Baca Juga:
“Secara umum (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar) masih rendah. Jadi kita akan promosi kreatif agar meningkatkan keikutsertaan,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Siapa pun warga Indonesia yang bekerja kalau ingin hari tenang, kalau ingin pada saat ada masalah itu ada perlindungan, tinggal bayar aja Rp16 ribuan, nanti dilindungi,” ucapnya.
Promosi kreatif akan dilakukan melalui manfaat tambahan yang diberikan kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain berbagai jaminan atau pensiunan, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki hunian dan layanan transportasi umum gratis bagi pekerja formal, hingga harga sembako yang terjangkau.
Baca Juga:
“Ujung-ujungnya, dengan membayar justru dapat diskon, dapat kemudahan, dan akhirnya bisa lebih sejahtera karena bisa menabung,” tutur Emil.
Khusus pekerja formal, Emil mendorong perusahaan-perusahaan untuk investasi, sehingga BPJS Ketenagakerjaan mampu membuat sebuah cara, agar peserta formal bisa punya rumah, menjadi prioritas, dan bisa naik kendaraan gratis secara umum.
Emil akan mewajibkan perusahaan memberikan fasilitas perumahan dekat dengan lokasi atau tempat bekerja. “Yang bikin mahal pekerja, konsepnya yang akan saya bongkar, pabriknya terlalu jauh dari tempat tinggalnya,” kata Emil.
“Maka nanti di industri-industri baru di zaman saya, akan bikin aturan jika bikin pabrik harus satu paket dengan rumah susunnya yang nempel sebelahan, sehingga tidak ada cost transportasi,” kata dia.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jawa Barat Kuswahyudi, mendukung berbagai terobosan yang akan dilakukan Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat terutama melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nantinya kita akan berbuat suatu hal yang terkait dengan bagaimana caranya supaya mereka (pekerja) tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat dapat dan hal lainnya dapat, melalui kemudahan dan kemurahan,” kata Kuswahyudi.
Potensi pekerja informal di Jawa Barat mencapai 10 juta pegawai, namun yang ikut serta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 600 ribuan pekerja. Ke depan, agar mereka tertarik dengan harga iurannya Rp 16.800 dengan jaminan dua, kecelakaan dan kematian. “Kalau pensiun ada nilainya lagi,” kata Kuswahyudi.
Jumlah pekerja formal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat berjumlah kurang lebih 4,6 jutaan pekerja. Total jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja disektor formal maupun informal berjumlah 5,4 juta. Sedangkan jumlah pekerja di Jabar ada 20 juta orang. (*)