TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan ada enam artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online jaringan muncikari yang melibatkan artis Vanessa Angel. Dua di antara mereka adalah finalis Putri Indonesia. "Finalis Putri Indonesia tahun 2016 dan 2017," kata Luki kepada wartawan di Markas Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat, 11 Januari 2019.
Mereka, kata dia, pekan depan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka muncikari Endang alias Siska dan Tentri. Luki mengatakan surat pemanggilan untuk keenam artis tersebut hari ini sudah dilayangkan. Apabila mereka mangkir sebanyak tiga kali, pihaknya akan melakukan upaya paksa. "Agar memperjelas kasus jaringan prostitusi online," katanya.
Baca: Polisi: Artis AC, TP, GS, ML, RF Terkait Prostitusi Online
Selain dua finalis Putri Indonesia, Luki menyebut mereka yang terlibat adalah dua artis sinetron TV swasta dan dua artis FTV dan model. Mereka berinisial ML, BS, FG, RF , AC, dan TP.
Sebelumnya Luki mengatakan ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat prostitusi online, lima di antaranya terindikasi kuat. Hari ini Luki mengklarifikasi bahwa jumlah artis yang terlibat kuat ada enam artis. "Mohon maaf, bukan lima tapi enam."
Simak: 5 Sikap Komnas Perempuan dalam Kasus Prostitusi Online Artis
Selain akan memeriksa keenam artis tersebut, polisi masih memburu dua muncikari yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua muncikari perempuan tersebut kegiatannya tak beda jauh dengan Tentri dan Endang.
Hingga berita ini diturunkan Tempo masih berusaha mendapatkan komentar dari penyelenggara ajang Putri Indonesia 2016 dan 2017 serta nama-nama artis yang disebutkan terkait prostitusi online .