TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, mengklaim selama Presiden Joko Widodo menjabat tidak pernah melakukan praktek balas jasa pada para penyumbang dana kampanye 2014. Ia meyakini hal yang sama akan dilakukan Jokowi jika terpilih kembali.
"Apakah selama kepemimpinan Pak Jokowi empat tahun ini ada balas jasa tentang itu? Saya pikir enggak ada," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019.
Baca: Timses Jokowi Bantah Ada Kamuflase Penyumbang Dana Kampanye
Moeldoko melontarkan pernyataan ini untuk menanggapi kekhawatiran jika Jokowi akan balas jasa kepada para penyumbang dana kampanye. Pasalnya, berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), dana kampanye kubu Jokowi justru lebih banyak berasal dari pihak ketiga.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menilai ada sumbangan yang ganjil dan mengherankan, yakni dari perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG. Almas menduga Golfer TBIG dan Golfer TRG adalah kamuflase dari korporasi penyumbang dana kampanye untuk Jokowi - Ma'ruf.
Simak: Ini 5 Sumber Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf
Dua kelompok dari persatuan olahraga TBIG dan TRG memang tercatat paling banyak menyumbang dana kampanye untuk Jokowi - Ma'ruf. Dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) TKN Jokowi-Ma'ruf, terhitung sejak 23 September 2018 sampai dengan 1 Januari 2019 (empat bulan masa kampanye), sumbangan dana dari kelompok ini sebesar Rp 37.921.904.138 atau sekitar Rp 37,9 miliar. Jumlah itu terbesar diantara penyumbang lainnya yang berasal dari pasangan calon, perorangan, partai politik, dan badan usaha nonpemerintah.
Moeldoko berujar tidak adanya balas jasa yang Jokowi lakukan selama empat tahun ini seharusnya bisa menjadi jawaban terkait keresahan yang muncul. "Saya pikir ini sebuah pembuktian. Selama empat tahun bisa dilihat pernahkah beliau memberikan toleransi atau kemudahan atau memberikan prioritas," kata Kepala Staf Presiden ini ihwal dana kampanye.