TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengembalikan sembilan berkas kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu ke Komisi Nasional HAM atau Komnas HAM. “Kami menerima kembali sembilan berkas perkara itu pada 27 November 2018,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Januari 2019.
Baca: Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Pelanggaran HAM ke Komnas HAM
Taufan mengatakan tidak ada kemajuan signifikan terkait proses hukum untuk mengungkap kejahatan HAM di masa lalu. Bahkan dari segi waktu, kata dia, kurang lebih empat tahun, tujuh berkas yang berada di Kejaksaan Agung itu cenderung stagnan.
Berkas yang dikembalikan ke komnas HAM merupakan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama rentang waktu 50 tahun ke belakang. Berkas itu mengandung dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa:
1. Peristiwa 1965-1966
Peristiwa 1965 menandai dua hal, yakni awal transisi dari pemerintahan Soekarno ke Soeharto dan pembantaian orang-orang yang dituduh komunis. Peristiwa itu berawal dari 30 September 1965, ketika 7 Jenderal Angkatan Darat diculik dan dibunuh.
Partai Komunis Indonesia kemudian dituding menjadi dalang pembunuhan tersebut untuk mengkudeta pemerintah. Setelahnya, orang-orang yang dituding berafiliasi dengan PKI diburu, dipenjarakan dan dibunuh tanpa proses pengadilan. Peristiwa itu dimulai dari Ibu Kota Jakarta, kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Timur, lalu Bali dan Sumatera Utara yang menjadi basis PKI saat itu. Komnas HAM memperkirakan 500 ribu hingga 3 juta orang dibunuh dalam peristiwa ini.
Simak juga: Kubu Prabowo Perbarui Visi Misi: Selipkan Isu HAM - Lebih Ringkas
2. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
Peristiwa Talangsari adalah insiden yang terjadi di antara kelompok Warsidi dengan aparat di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabutapen Lampung Timur. Warsidi merupakan pimpinan dari kelompok yang beberapa anggotanya pernah bergabung dalam gerakan Darul Islam-Tentara Islam Indonesia pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Pada 6 Februari 1989, pemerintah setempat dipimpin Danramil Way Jepara Kapten Soetiman mencoba meminta keterangan dari Warsidi dan pengikutnya. Namun kedatangan Kapten Soetiman disambut dengan hujan panah dan perlawanan golok. Kapten Soetiman pun tewas. Akibatnya, pada 7 Februari 1989, pasukan dari Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung dan penduduk setempat menyerbu komunitas Warsidi. Akibatnya korban berjatuhan dari kedua belah pihak, 27 orang tewas di pihak kelompok Warsidi, termasuk Warsidi sendiri.