TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus pelemparan bom molotov di kediaman Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif. "10 orang saksi kami periksa langsung di sekitar rumah. Sedangkan dua orang lainnya kami periksa di Polda Metro Jaya," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Januari 2019.
Dedi menyebut ke-12 orang itu diperiksa lantaran mengetahui dan melihat pelemparan bom molotov ke rumah Laode. Dedi enggan membeberkan mengapa hanya dua orang yang diperiksa di Polda Metro Jaya. Ia juga tak bersedia mengungkap identitas dua saksi itu.
Selain memeriksa saksi, tim juga telah memeriksa empat buah kamera pengawas atau CCTV. Saat ini, rekaman CCTV tengah dievaluasi oleh tim Laboratorium Forensik (labfor) Polri. "Kami masih menunggu hasil dari labforensik," kata Dedi.
Kediaman Laode diteror bom pada 9 Januari 2019 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB oleh dua orang tak dikenal. Tak hanya Laode, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo pun turut menjadi sasaran. Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas keamanan rumah menemukan benda diduga bom tergeletak di depan rumah.
Saat kejadian, Agus sedang tidak ada di rumah. Namun polisi telah mengonfirmasi bahwa bom tersebut adalah fake bomb atau bom palsu.
Setelah dua insiden tersebut, Polri pun menambah pengamanan di sekitar rumah dua pimpinan KPK. "Saat ini yang bisa kami lakukan adalah patroli secara intens, 24 jam, di kediaman pimpinan KPK," kata Dedi.
ANDITA RAHMA