TEMPO.CO, Jakarta - Polri enggan berspekulasi perihal adanya dugaan teror bom ke rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode M Syarif, berkorelasi dengan kasus teror ke pegawai KPK lainnya.
Baca juga: Teror di Lingkungan KPK: Dari Novel Baswedan - Penculikan
"Kami belum berani membuat kesimpulan seperti itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Januari 2019.
Dedi menuturkan, penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Markas Besar Polri masih terus bekerja untuk mengungkap sosok di balik dua insiden tersebut. Sehingga, ia tak mau menebak-nebak berbagai macam dugaan yang ada.
Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyebut ada dugaan peristiwa teror bom ke rumah Agus dan Laode memiliki korelasi dengan kasus teror ke pegawai KPK lainnya.
"Teror ke pimpinan hari ini adalah satu kesatuan utuh rangkaian teror terhadap pejabat dan pegawai KPK yang sampai saat ini tak kunjung terungkap," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, di kantornya, Rabu, 9 Januari 2019.
Rumah Pimpinan KPK Laode M. Syarif dilempari dua botol yang diduga bom molotov pada Rabu, 9 Januari 2019. Botol pertama tidak pecah, sementara yang kedua pecah dan terbakar, namun tidak besar.
Baca juga: Wadah Pegawai Beberkan Benang Merah Semua Teror di KPK
Sedangkan di rumah Agus Rahardjo, petugas keamanan rumah menemukan benda diduga bom tergeletak di depan rumah. Saat kejadian, Agus sedang tidak ada di rumah. Menurut Agus, bentuk teror itu berupa paralon yang dibungkus menyerupai bom.
Menurut Yudi, teror terhadap 2 pimpinan KPK dan pegawai KPK diduga saling terkait lantaran kemiripan antara satu kasus dengan lainnya. Dia mengatakan kemiripan itu ada pada jumlah pelaku.
Teror ke rumah Agus dan Laode dilakukan dua orang. Hal yang sama terjadi saat penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada 2017 dan teror ke rumah penyidik Afief Yulian Miftach pada pertengahan 2015.
Selain itu, Yudi mengatakan kemiripan di tiga kasus itu juga dapat dilihat dari modus teror, yakni menggunakan bom dan air keras.