TEMPO.CO, Jakarta - Teror bom di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif mendapatkan respons dari sejumlah pihak. Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, Keamanan Wiranto hingga Sandiaga Uno ikut bersuara menanggapi kejadian itu.
Baca: Wadah Pegawai KPK Putar Rekaman Teror Bom di Rumah Penyidik
Teror di rumah Agus dan Laode terjadi pada Rabu, 9 Januari 2018. Di rumah Agus, ditemukan bom pipa rakitan yang ditaruh dalam tas dicantolkan di pagar. Sementara di rumah Laode ditemukan dua bom molotov, satu pecah dan satu lagi gagal meledak.
Teror yang ditujukan kepada pejabat KPK ini bukan yang pertama. Wadah Pegawai KPK mencatat teror kali ini adalah kali kesembilan. "Kalau ini tidak diungkap, maka akan ada teror-teror lainnya," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo.
Berikut adalah sejumlah respon terkait teror ke pimpinan KPK.
-Presiden Jokowi
Presiden Jokowi menyatakan telah memberi instruksi langsung kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian untuk mengejar dan mencari pelaku teror bom ke pimpinan KPK. "Saya kira tidak ada toleransi, kejar dan cari pelakunya. Cari agar semua jadi jelas dan gamblang siapa pelakunya," ucap Jokowi.
Baca: Teror Pimpinan KPK, Jokowi: Pemberantasan Korupsi tidak Kendor
-Wiranto
Menkopolhukam Wiranto menyatakan teror bom di rumah dua pimpinan KPK tak usah diributkan. Kasus itu, kata dia, pasti akan diusut sesuai hukum yang berlaku. "Kita ada peraturan perundang-undangan, kita ada hukum, kita terapkan dengan tegas selesai. Gitu saja. Jadi jangan kita ributkan," kata dia, Rabu, 9 Januari 2019.
-Agus dan Laode
Agus dan Laode yang menjadi korban justru menanggapi santai teror ini. Agus menganggap teror ini merupakan risiko pekerjaan. Dia menyatakan tidak takut. Sementara Laode bersyukur karena tak ada korban luka dalam insiden di rumahnya. "Ini pertolongan Allah," kata dia. Ia juga tak terlalu menyoalkan tragedi tersebut. Sebab, menurut Laode, insiden ini adalah risiko pekerjaan.
-Sandiaga Uno