TEMPO.CO, Jakarta - Transparency Internasional (TI) mengutuk teror terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif dan Agus Rahardjo, pada Rabu, 9 Januari 2019.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Tak Pikirkan Pindah Rumah Pasca Teror Bom
Ketua TI, Delia Ferreira Rubio dalam keterangan tertulisnya mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung agar kasus tersebut tak diabaikan. "Perlindungan terbaik bagi agen antikorupsi adalah dukungan dari masyarakat," kata Delia seperti dikutip dari www.transparency.org pada Kamis dini hari, 10 Januari 2018 pukul 01.10 WIB.
Menurut Delia, KPK harus dapat bekerja tanpa rasa takut atau terintimidasi. Terlebih, lanjut dia, Indonesia saat ini tengah berada di tahun pemilihan politik. "Di mana perihal aturan hukum dan korupsi menjadi agenda yang disorot," tutur Delia.
Rabu pagi, rumah Pimpinan KPK Laode M. Syarif dilempari dua buah botol yang diduga bom molotov. Botol pertama tidak pecah, sementara yang kedua pecah dan terbakar, namun tidak besar.
Sedangkan di rumah Agus Rahardjo, petugas keamanan rumah menemukan benda diduga bom tergeletak di depan rumah. Saat kejadian, Agus sedang tidak ada di rumah. Menurut Agus, bentuk teror itu berupa paralon yang dibungkus menyerupai bom.
Delia menyebut TI mengapresiasi Kepolisian yang telah membentuk tim antiteror khusus untuk menginvestigasi dua kasus yang menimpa pimpinan KPK itu secara menyeluruh untuk mengungkap pelakunya. Meski begitu, kata Delia, TI tetap prihatin atas mandeknya pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.