TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letnan Jenderal Doni Monardo enggan berkomentar banyak terkait rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB.
Baca: Wiranto Sebut Tugas Doni Monardo sebagai Kepala BNPB Cukup Berat
"Saya belum bisa bicara soal itu," ujar Doni saat ditemui di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu 9 Januari 2019.
Menurut Doni, apa pun keputusan atau perintah dari revisi tersebut akan dijalankannya. "Apa perintahnya nanti akan dilaksanakan asalkan untuk kepentingan bangsa," ujarnya.
Dalam beleid yang baru, BNPB disebut bakal ditempatkan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Selama ini lembaga tersebut berada dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Baca: Banggakan Doni Monardo, JK: Kepala BNBP Baru Langsung Kerja Coba
Mantan Kepala BNPB Willem Rampangilei juga enggan berkomentar banyak saat ditanya terkait hal yang sama . Dia mengaku belum mengetahui soal rencana revisi Perpres tersebut.
"Kalau itu saya belum mengikuti, saya tidak tahu, saya belum bisa berkomentar," ujar Willem saat di temui di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu 9 Januari 2019.