TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan kabar bohong alias hoaks (hoax) termasuk teror. Penyebarannya menimbulkan ketakutan.
Baca: Wiranto: Teror di Rumah Pimpinan KPK Tidak Usah Diributkan
"Hoaks itu teror loh, karena hoaks itu menyebarkan berita palsu, berita bohong yang bisa membuat ketakutan, mengancam, bisa membuat kacau, membuat resah," kata Wiranto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Wiranto menuturkan, hoaks merupakan ancaman dari pesat dan cepatnya perkembangan teknologi. Untuk itu, pemerintah menyiapkan sistem menggunakan teknologi terakhir yang mampu melacak asal muasal hoaks.
Sistem tersebut, kata dia, membuat kepolisian mampu menangkap penyebar hoaks tentang tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan umum yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok. "Makanya kita dengan cepat mengetahui asal usul pertama kali berita itu dimunculkan dari mana," ujar dia.
Baca: Kronologi Penemuan Benda Diduga Bom Rakitan di Rumah Ketua KPK
Polisi menangkap Bagus Bawana Putra di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019. Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo - Sandiaga itu ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoaks beberapa hari setelah kabar itu menyebar.
Wiranto memastikan pelaku hoaks untuk langsung ditangkap untuk mencegah teror. "Kami langsung tangkap, kami hukum sesuai undang-undang," ujar dia.