TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Letnan Jenderal Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/P/2019 tentang Pengangkatan Kepala BNPB.
Baca: Jokowi: Saya Tiap Hari Guyon Bareng Anies Baswedan
Jokowi menjelaskan Indonesia secara geografis berada di lingkaran cincin api sehingga rentan dengan bencana alam. Untuk menanggulanginya, perlu manajemen dan pemimpin yang bisa mengkoordinasikan setiap lembaga untuk merespons tiap bencana yang terjadi.
"Sehingga memerlukan leadership, sebuah kepemimpinan yang kuat, dan saya melihat Pak Letnan Jenderal Doni orangnya," katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Atas pelantikan ini, Jokowi juga memastikan BNPB tetap berada di bawah koordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Meski sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan akan ada revisi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB untuk menempatkannya di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. "Tidak. (Tetap) Di bawah presiden. Dilantik presiden dan setingkat menteri," ujarnya.
Baca: Nyaman Naiki MRT Jakarta, Ini Permintaan Jokowi ke Anies Baswedan
Terkait status Doni sebagai prajurit TNI aktif, Jokowi tidak member penjelasan rinci. Ia meminta media langsung bertanya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya tidak melihat aktif atau tidak aktif, tapi yang ingin saya melihat adalah manajemen yang kuat, tindakan yang cepat di lapangan. Untuk teknis seperti itu tanyakan ke Mensesneg," kata dia.