Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Kasus Teror ke Pimpinan dan Pegawai KPK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada Rabu siang, 9 Januari 2019, seusai ditemukan botol kaca diduga bom molotov. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Suasana rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada Rabu siang, 9 Januari 2019, seusai ditemukan botol kaca diduga bom molotov. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif diduga diteror dengan benda mirip bom pada Rabu pagi, 9 Januari 2019. Orang tak dikenal menaruh tas hitam berisi benda serupa bom pipa tu di pagar kediaman Agus di Kawasan Bekasi Sementara rumah Laode ditaruh bom molotov.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Desak Teror Novel Masuk Materi Debat Capres

Teror terhadap Agus dan Laode, bukan kasus teror pertama yang dialami pegawai KPK. Penyidik senior KPK Novel Baswedan pernah mengungkapkan masih banyak kasus teror ke KPK yang belum diketahui publik. "Saya bilang banyak karena lebih dari lima, banyak pegawai lainnya yang diserang juga," katanya dalam acara peringatan 500 hari teror terhadap dirinya di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 November 2018.

Teror terhadap pegawai KPK umumnya terjadi saat mereka tengah menyidik suatu kasus. Ada yang rumahnya ditaruh bom, ada yang disiram air keras dan ada yang ditabrak. Berikut ini lima teror kepada pegawai KPK yang telah diketahui.

Penyidik KPK Novel Baswedan melihat layar yang menunjukkan jam hitung sejak penyerangan terhadap dirinya, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Jam tersebut merupakan penanda belum terungkapnya kasus penyiraman air keras yang dialami Novel pada 11 April 2017. TEMPO/Imam Sukamto

1. Teror Bom ke Pimpinan KPK

Dugaan teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif pada Rabu, 9 Januari 2019. Tas hitam berisi benda diduga bom paralon ditemukan tergantung di pagar depan rumah Agus di kawasan Jatiasih, Bekasi. Sementara, di rumah Laode di kawasan Kalibata ditemukan botol bersumbu berisi air minyak tanah yang diduga bom molotov.

Kepolisian menyatakan tengah membentuk tim untuk menemukan terduga pelaku teror. "Saat ini kami sudah membentuk tim dan dibantu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengungkap peristiwa tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

2. Teror Novel Baswedan

Dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel dengan air keras pada 11 April 2017. Novel diserang seusai melaksanakan salat subuh di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Siraman air korosif itu membuat mata kirinya rusak parah. Hingga kini, polisi belum menangkap pelakunya.

Peristiwa teror itu bukan pertama kalinya buat Novel. Sebelumnya, Novel pernah ditabrak mobil tak dikenal, sampai tiga kali. Dua kali kena dan sekali salah orang. Dalam dua kali penabrakan yang tepat sasaran, Novel tersungkur dari sepeda motornya. Beruntung, penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi itu hanya terluka.

Insiden terakhir menimpa Novel ketika menangani dua kasus kakap pada pertengahan 2016. Pagi itu, berangkat menuju kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Novel keluar dengan sepeda motor dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading. Di jalan yang membelah kawasan pertokoan, tak jauh dari rumah Novel, sebuah mobil Avanza menyeruduk.

Novel terpental dari tunggangannya hingga berguling-guling di jalan. Sedangkan si penabrak langsung kabur begitu targetnya jatuh. Walhasil, selama beberapa hari Novel tertatih-tatih masuk kantor karena kaki kanannya terluka akibat tertimpa sepeda motor. "Jalan masih lengang. Kalau tak sengaja, rasanya tak mungkin," kata Novel beberapa hari setelah insiden itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Kronologi Penemuan Benda Diduga Bom Rakitan di Rumah Ketua KPK

3. Serangan Salah Sasaran

Penabrakan 'salah orang' terjadi pada 2011. Serangan itu sebenarnya ditujukan kepada Novel. Waktu itu Novel sedang menangani kasus cek pelawat. Dia selamat karena penabraknya salah mengidentifikasi target. Yang jadi korban adalah Dwi Samayo, juga penyidik KPK. Sekilas Dwi memang mirip Novel.

Malam itu Dwi, yang menunggang sepeda motor, ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil tak jauh dari kantor KPK. Dia lalu dibawa ke rumah sakit dengan kaki retak. Novel luput dari serangan karena pulang sepuluh menit sebelumnya lewat gerbang yang sama dengan Dwi.

4. Teror ke Penyidik

Sejumlah penyidik dan jaksa KPK juga pernah menerima ancaman fisik hingga pesan yang intimidatif. Umumnya, teror datang sewaktu para penegak hukum itu menangani kasus yang melibatkan nama terkenal.

Misalnya rentetan kejadian yang menimpa Afief Yulian Miftach pada pertengahan 2015. Rumah Afief di Jakamulya, Bekasi, pernah disatroni dua pria tak dikenal. Keduanya kemudian meletakkan sebuah bungkusan mirip bom. Sepekan sebelumnya, ban mobil Afief ditusuk oleh seseorang.

Malamnya, rumah Afief dilempari telur. Kap mobil Afief, yang diparkir di halaman rumah, juga pernah melepuh karena disiram cairan kimia.

Waktu itu Afief sedang menangani sejumlah kasus besar. Di antaranya kasus rekening gendut perwira polisi, yang sempat membuat hubungan KPK dan Polri meruncing. Afief menjadi ketua satuan tugas yang dibentuk KPK untuk mengusut kasus tersebut.

5. Penculikan

Novel Baswedan mengatakan masih banyak serangan yang dialami pegawai KPK dan belum diketahui publik. Dia menyebutkan rumah perlindungan (safe house) KPK pernah diserbu tanpa aturan hukum. Pegawai KPK juga pernah diculik.

Selain itu, Novel melanjutkan, rumah penyidik pernah diteror dengan bom palsu. Penyidik juga ada yang pernah diancam dibunuh. Ia mengatakan aktor di balik serangan tersebut belum pernah diungkap. "Banyak lagi hal-hal lain," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

8 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

8 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).