TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan teror bom di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak usah diributkan. Kasus itu, kata dia, pasti akan diusut sesuai hukum yang berlaku.
Baca: Kronologi Penemuan Benda Diduga Bom Rakitan di Rumah Ketua KPK
"Kita ada peraturan perundang-undangan, kita ada hukum, kita terapkan dengan tegas selesai. Gitu saja. Jadi jangan kita ributkan," kata Wiranto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Dia menuturkan, pelaku teror seperti itu ada setiap saat. "Ada saja orang-orang setiap saat seperti itu. Tinggal mengusut," ujarnya lagi.
Wiranto menuturkan, polisi pasti akan bergerak menangkap pelaku. Mereka akan mengidentifikasi, mengejar, dan menangkap pelaku untuk mengetahui latar belakang penyerangan tersebut.
Wiranto menyatakan teror bom di kediaman KPK itu pasti menimbulkan rasa tidak aman layaknya teror bom lainnya. Untuk itu pemerintah, menurut dia, berusaha melakukan deteksi dini. Terlebih lagi pemilihan umum akan berlangsung dalam waktu tiga bulan.
Dia memastikan akan setiap pelaku teror bom akan dihukum. "Siapapun yang membuat bom itu, yang berusaha untuk menakut-nakuti, ya ditangkap saja, dihukum," ujarnya.
Teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Kedua peristwa tersebut terjadi hari ini, 9 Januari 2019 dengan waktu yang berbeda.
Berdasarkan laporan yang beredar, teror di rumah Laode berbentuk bom molotov. Botol itu ditemukan oleh sopir Laode, Bambang, pada pukul 05.30 WIB.
Di rumah Agus, petugas keamanan rumah menemukan benda diduga bom tergeletak di depan rumah. Saat kejadian, Agus sedang tidak ada di rumah. Menurut dia bentuk teror itu berupa paralon yang dibungkus menyerupai bom.
Simak: Polisi Benarkan Teror Bom di Rumah 2 Pimpinan KPK: Laode dan Agus
Polisi sudah mengkonfirmasi peristiwa teror di rumah pimpinan KPK itu. "Saat ini kami sudah membentuk tim dan dibantu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengungkap peristiwa tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Januari 2019.