TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon meminta tersangka kasus hoax surat suara Bagus Bawana Putra tak dikaitkan dengan tim Prabowo - Sandiaga. Alasannya Bagus Bawana dan Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) yang dipimpinnya tak terdaftar sebagai kelompok relawan di bawah BPN Prabowo - Sandiaga.
"Jangan kemudian mereduksi atau menarget itu sebagai bagian dari tim kami," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Baca: Modus-modus Tersangka Hoax 7 Kontainer ...
Fadli meminta informasi yang akurat mengenai Bagus Bawana. Dia mengklaim selama ini koalisi Prabowo - Sandiaga sudah kerap dirugikan dalam banyak hal. Politikus Partai Gerindra ini mengungkit penegakan hukum yang dinilainya tajam ke pihak oposisi dan tumpul ke orang-orang yang berada di lingkaran penguasa. "Jadi hukum ini sekarang jadi instrumen politik."
Bagus Bawana Putra adalah tersangka pembuat (kreator) dan pendengung (buzzer) hoax surat suara tercoblos. Dia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Sragen, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Baca: Polisi Sebut Bagus Bawana Tersangka Hoax ...
Kasus ini bermula dari beredarnya isu 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos pada nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin. Kabar itu awalnya beredar melalui pesan suara. Informasi ini menjadi ramai setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mencuitkannya di Twitter.
Komisi Pemilihan Umum langsung mengecek ke Bea Cukai dan TNI AL di Pelabuhan Tanjung Priok dan ternyata kabar yang disangka dibuat dan didengungkan oleh Bagus Bawana Putra itu palsu. Beberapa orang kemudian melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA