Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Umumkan Bagus Bawana Tersangka Hoaks Surat Suara

image-gnews
Konferensi pers tersangka baru dalam kasus penyebaran hoaks surat suara tercoblos di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Januari 2019 (Andita Rahma)
Konferensi pers tersangka baru dalam kasus penyebaran hoaks surat suara tercoblos di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Januari 2019 (Andita Rahma)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka dugaan pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) berita bohong atau hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada 7 Januari 2018.

Baca: Sandiaga Dukung Polisi Usut Hoaks Surat Suara

"Dari hasil pemeriksaan kemudian analisa barang bukti dan pemeriksaan ilmiah, kemarin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap terhadap tersangka berinisial BBP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Januari 2019.

Saat ditampilkan di depan hadapan media, wajah tersangka tampak tak asing, yakni Bagus Bawana Putra. Dia adalah Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo - Sandiaga. Namun, polisi belum mau membenarkan identitas BBP secara gamblang dan mengaitkannya dengan statusnya di dunia politik.

Dedi menuturkan, Bagus Bawana sempat berencana kabur dan menghilangkan barang bukti. Setelah ia merekam suaranya dan menyebarkan, ia langsung menutup akun media sosialnya dan membuang ponsel beserta sim card.

Kasus hoaks surat suara ini berawal dari isu adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok. Komisi Pemilihan Umum kemudian mengecek kabar tersebut dan tak menemukan 7 kontainer yang dimaksud. KPU kemudian menyebut kabar itu hoaks.

Beberapa orang kemudian melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Polisi kemudian mengklaim sudah mengidentifikasi pembuat hoaks surat suara tercoblos di Tanjung Priok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konten bohong yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok ini tersebar melalui pesan suara. Selanjutnya, gambar maupun teks tertulis juga ikut tersebar di berbagai media sosial.

Usai beredarnya suara surat suara tercoblos itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Rahmat Wibowo bersama tim langsung menganalisa menggunakan audio forensik. Setelah melalui rangkaian analisis suara, polisi menemukan 99 persen kecocokan bahwa suara dalam rekaman merupakan suara tersangka Bagus Bawana.

Dalam kasus hoaks surat suara ini, total sudah ada empat tersangka. Sedangkan tiga orang sebelumnya telah ditangkap di sejumlah daerah, yakni HY di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes. Namun, ketiganya hanya merupakan penyebar aktif, dan tidak dilakukan penahanan. 

Simak juga: Polemik Hoax Surat Suara, Arya Sinulingga Ajak Andi Arief Debat

Untuk HY, LS, dan J dikenakan pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka hoaks surat suara Bagus Bawana, dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan 2  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terungkap, Kasus Surat Suara di Arab Saudi Direndam dalam Air, Begini Kronologinya

26 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap, Kasus Surat Suara di Arab Saudi Direndam dalam Air, Begini Kronologinya

Sempat beredar video di media sosial yang memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, direndam dalam air. Bagaimana kronologinya?


Petugas PPLN Jeddah Sebut Surat Suara Direndam di Arab Saudi atas Desakan Saksi

26 hari lalu

Ilustrasi pemusnahan surat suara rusak. ANTARA
Petugas PPLN Jeddah Sebut Surat Suara Direndam di Arab Saudi atas Desakan Saksi

Sebelumnya beredar video di media sosial memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, yang tak terpakai malah direndam di dalam air.


Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

27 hari lalu

Staf Pengelolahan Data dan Publikasi Muhammad Santosa dan Direktur eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia


Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

30 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.


KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

33 hari lalu

Kesibukan PPLN Kuala Lumpur saat pencoblosan di TPS yang berada di gedung KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 14 April 2019. ANTARA
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.


Perolehan Suara Komeng, 1 Juta Suara hingga Melampaui Caleg Lain

38 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Perolehan Suara Komeng, 1 Juta Suara hingga Melampaui Caleg Lain

Komedian Komeng masih mendapat suara terbanyak dalam hasil penghitungan KPU


Bawaslu Bekasi Terima Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos Prabowo dan Anies

41 hari lalu

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Bawaslu Bekasi Terima Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos Prabowo dan Anies

Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan dua surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sudah tercoblos duluan.


Mengaku Ingin Berbeda, Ini Cerita di Balik Foto Nyeleneh Komedian Komeng di Kertas Suara DPD Jawa Barat

42 hari lalu

Foto Calon anggota DPD RI Alfiansyah Komeng dalam surat suara. Dok. ANTARA
Mengaku Ingin Berbeda, Ini Cerita di Balik Foto Nyeleneh Komedian Komeng di Kertas Suara DPD Jawa Barat

Komeng mendapatkan perhatian publik ketika fotonya di surat suara tergolong unik. Apa alasan Komeng menggunakan foto itu?


Surat Suara Diduga Telah Tercoblos Ditemukan di Kabupaten Tegal

42 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Surat Suara Diduga Telah Tercoblos Ditemukan di Kabupaten Tegal

Surat suara diduga telah tercoblos ditemukan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 01 Desa Lemah Duwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.


Pasang Foto Nyeleneh di Surat Suara DPD RI, Ini Profil Komedian Komeng

42 hari lalu

Foto Calon anggota DPD RI Alfiansyah Komeng dalam surat suara. Dok. ANTARA
Pasang Foto Nyeleneh di Surat Suara DPD RI, Ini Profil Komedian Komeng

Komedian Komeng viral karena memasang foto nyeleneh di surat suara Pemilu 2024. Berikut profilnya.